NTT Bentuk Komite Kehutanan Perbatasan, Kludolfus Tuames Pimpin Pengelolaan DAS Lintas Negara RI–Timor Leste

SERGAP.CO.ID

DILI, || Upaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan perbatasan Indonesia dan Timor Leste terus diperkuat.

Bacaan Lainnya

Pemerintah membentuk Joint Forestry Working Group Committee tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengoordinasikan berbagai program pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) lintas negara.

Komite tersebut dipercaya dipimpin oleh Kepala BPDAS Benain Noelmin, Kludolfus Tuames, setelah disepakati oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam proyek kerja sama lingkungan antara Indonesia dan Timor Leste.

Pembentukan komite ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan ekosistem di wilayah perbatasan yang memiliki keterkaitan ekologis antara kedua negara.

Komite tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, kalangan akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap isu lingkungan.

Dari kalangan akademisi, sejumlah perguruan tinggi di NTT seperti Universitas Nusa Cendana dan Politeknik Pertanian Negeri Kupang turut memberikan dukungan melalui kajian ilmiah guna memperkuat pengelolaan ekosistem di kawasan perbatasan.

Kludolfus Tuames menjelaskan, keberadaan forum bersama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi berbagai pihak dalam merumuskan serta menjalankan program pengelolaan DAS secara terpadu.

“Melalui forum ini diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di kawasan perbatasan,” ujarnya.

Wilayah yang menjadi fokus program ini meliputi DAS Talau–Loes dan DAS Mota-Masin yang membentang di kawasan perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
Program pengelolaan DAS lintas negara tersebut direncanakan berlangsung selama lima tahun sebagai bagian dari kerja sama jangka panjang kedua negara yang telah dirintis sejak tahun 2015.

Dalam prosesnya, Indonesia dan Timor Leste juga telah menyusun dokumen rencana pengelolaan DAS terpadu yang dikerjakan oleh tim gabungan pakar dari kedua negara yang dipimpin oleh Luiggimike Riwu-Kaho.

Dokumen kerja sama tersebut kemudian disahkan pada Februari 2019 di Atambua oleh perwakilan pemerintah kedua negara. Dari pihak Indonesia, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, Ida Bagus Putera Parthama.
Kludolfus menegaskan bahwa kerja sama lintas negara menjadi sangat penting karena ekosistem DAS tidak mengenal batas administrasi negara.

Karena itu, menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam serta keseimbangan lingkungan di kawasan perbatasan Indonesia dan Timor Leste.

(Desy)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *