Respon Cepat Laporan 110, Polisi Tiba di TKP Kebakaran Tasikmalaya dalam 7 Menit

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Personel Satuan Samapta (Pamapta) Polres Tasikmalaya Kota bersama Unit Inafis bergerak cepat menuju lokasi kebakaran setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Jumat (13/3/2026) dini hari.

Bacaan Lainnya

Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) hanya dalam waktu sekitar tujuh menit setelah laporan diterima.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di sebuah toko mebel Royal Foam Sumber Laris yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 25, Kota Tasikmalaya.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian segera melakukan pengamanan area dan melakukan clear area di sekitar tempat kejadian.

Langkah tersebut dilakukan karena banyak warga yang berkumpul untuk menyaksikan peristiwa kebakaran sehingga berpotensi menghambat proses penanganan di lapangan.

Selain mengamankan lokasi, petugas juga membantu mengatur situasi di sekitar TKP guna mempermudah akses kendaraan pemadam kebakaran.

Upaya tersebut dilakukan agar proses pemadaman api oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Kota Tasikmalaya dapat berjalan lancar dan aman.

Sementara itu, Unit Inafis Polres Tasikmalaya Kota melakukan pengamanan awal terhadap tempat kejadian perkara untuk kepentingan proses penyelidikan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. mengatakan respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, sementara situasi di lokasi kejadian telah berhasil dikendalikan. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.

(M. Ali)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *