Kepala Desa Karangsentosa Kukuhkan Didit Sandra sebagai Ketua RT 023/004

SERGAP.CO.ID

KAB. BEKASI, || Didit Sandra resmi dikukuhkan sebagai Ketua Lingkungan Rukun Tetangga (RT) 023/004 Desa Karangsentosa, beserta pengurus resmi, pada Kamis (12/03/2026) di Lapangan Biru Perum Green Adika Residence 1.

Bacaan Lainnya

Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Desa Karangsentosa, H. Karta Wijaya, S.Pd.I, dan dihadiri jajaran pemerintah desa serta perwakilan warga.

Didit terpilih secara aklamasi melalui pemilihan yang digelar di lingkungan perumahan Green Adika Residence 1, dengan Irwan Bimantara sebagai ketua panitia penyelenggara.

Acara pelantikan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan masyarakat di RT 023/004.

Kepala Desa Karangsentosa, H. Karta Wijaya, memberikan ucapan selamat kepada pengurus RT 023/004 dan menekankan pentingnya amanah serta pelaksanaan tugas sesuai aturan yang berlaku.

H. Karta Wijaya juga mengapresiasi kekompakan warga dalam membangun fasilitas olahraga, seperti lapangan badminton, yang menjadi sarana aktivitas positif bagi warga RT 023.

Ia menekankan agar solidaritas dan loyalitas antar pengurus terus diperkuat agar seluruh program kerja lingkungan dapat berjalan lancar.

Di sisi lain, perwakilan RT 022, Zaenudin, turut mengucapkan selamat dan berharap kegiatan serta program RT 023 dapat terlaksana sesuai kebutuhan warga.

Acara pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan doa sebagai penutup dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Seluruh tamu undangan dan warga memberikan ucapan selamat kepada kepengurusan RT 023/004, menandai awal periode kepemimpinan baru di Desa Karangsentosa.

(R**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *