MATARAM || Dalam rangka memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan orang asing, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan di Dapoer Sasak Restaurant, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Senin, (09/03/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Barat, Bapak Yopie Asmara. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa “TIMPORA merupakan wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi antarinstansi dalam rangka memitigasi tantangan dinamika perlintasan serta keberadaan orang asing yang terus meningkat, khususnya pada sektor pariwisata dan investasi di wilayah Nusa Tenggara Barat”, paparnya.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing secara terpadu dan berkelanjutan. Melalui forum ini, seluruh anggota TIMPORA dapat melakukan pertukaran informasi, penyamaan persepsi, serta penguatan koordinasi guna memastikan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja dapat berjalan secara efektif dan optimal.
Melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antarinstansi guna mendukung pelaksanaan pengawasan orang asing yang efektif, terpadu, dan berkesinambungan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Barat berupaya memastikan bahwa setiap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat senantiasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan stabilitas wilayah, sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap pembangunan daerah, khususnya pada sektor pariwisata, investasi, dan perekonomian daerah.
“Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian” Imbuhnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memastikan keberadaan orang asing dapat memberikan manfaat positif bagi pembangunan daerah.
(Sukirman)






