KOTA CIMAHI, || Pemerintah Kota Cimahi menghadirkan inovasi layanan publik untuk mempercepat penanganan pengaduan masyarakat melalui layanan “WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi”. Layanan berbasis WhatsApp ini menjadi bagian dari sistem digital WA Mantap yang dirancang untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi, laporan, maupun permintaan informasi kepada pemerintah.
Melalui layanan ini, setiap pengaduan atau aspirasi yang disampaikan warga akan langsung diteruskan ke perangkat daerah terkait melalui mekanisme satu pintu. Sistem tersebut memungkinkan laporan masyarakat diproses lebih cepat, terukur, dan terintegrasi tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang panjang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, Drs. Ahmad Saefulloh, M.M., menjelaskan bahwa layanan WA Sampurasun merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
“WA Sampurasun ini merupakan layanan yang terintegrasi dalam sistem WA Mantap yang dapat diakses kapan pun dan di mana pun. Setiap pengaduan, permintaan informasi, atau aspirasi yang masuk akan diteruskan ke perangkat daerah terkait melalui satu pintu sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan terintegrasi,” ujar Ahmad.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital tersebut diharapkan mampu memangkas waktu respons terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Ia menambahkan, masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintahan untuk menyampaikan keluhan atau meminta informasi karena seluruh layanan dapat diakses melalui satu nomor WhatsApp.
“Kami ingin masyarakat merasa didengar dan dibantu tanpa kendala waktu. Dengan satu nomor ini, akses terhadap pemerintah menjadi lebih dekat, transparan, dan responsif kapan saja,” tambahnya.
Selain untuk menyampaikan pengaduan, sistem WA Mantap juga menyediakan berbagai layanan publik lainnya, seperti informasi pariwisata, akses CCTV kota, pemesanan antrean layanan Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga pelaporan kejadian darurat.
Masyarakat Kota Cimahi yang ingin menyampaikan aspirasi atau pengaduan dapat mengakses layanan ini melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0852-1110-1123.
Pemerintah Kota Cimahi mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai sarana komunikasi yang lebih cepat dan efektif antara warga dan pemerintah, guna mewujudkan Kota Cimahi yang MANTAP dan semakin HEPI.






