KUPANG, || Ketua Komisi I DPRD NTT, Yulius Uly, melontarkan peringatan keras kepada jajaran komisioner baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur (KPID NTT) periode 2026–2029 agar tidak sekadar duduk menikmati jabatan setelah dilantik.
Ia menegaskan para komisioner harus segera membuktikan kerja nyata dalam mengawal dunia penyiaran di Nusa Tenggara Timur.
“Jangan hanya duduk dan menikmati jabatan. Komisioner KPID harus buktikan kerja nyata untuk masyarakat,” tegas Yulius di Kupang, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, lembaga penyiaran daerah membutuhkan pengawasan yang kuat sekaligus strategi yang kreatif agar konten siaran tidak sekadar menjadi hiburan, tetapi juga mampu mendidik dan mencerdaskan masyarakat, khususnya generasi muda di NTT.
Yulius menilai komisioner yang baru harus berani menghadirkan terobosan dan inovasi dalam mengawal strategi penyiaran. Jika tidak, KPID dikhawatirkan hanya menjadi lembaga formalitas yang tidak memiliki dampak nyata bagi kualitas informasi publik.
“Komisioner yang baru harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengawal strategi penyiaran. Jangan sampai lembaga ini hanya menjadi penonton di tengah arus informasi yang bergerak begitu cepat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kualitas penyiaran di daerah masih menghadapi banyak tantangan.
Mulai dari maraknya konten yang minim nilai edukasi hingga lemahnya kontrol terhadap standar isi siaran. Karena itu, KPID NTT tidak boleh hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi harus mampu mendorong lahirnya konten-konten bermutu yang membangun karakter masyarakat..
Menurut Yulius, keberadaan KPID memiliki peran strategis dalam menjaga ruang publik penyiaran tetap sehat, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Karena itu, komisioner yang akan segera dilantik oleh Gubernur NTT diminta tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan.
“Kepercayaan ini bukan sekadar jabatan. Ini amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Komisioner KPID NTT harus menunjukkan komitmen kerja yang jelas dan terukur,” katanya.
Ia menegaskan DPRD melalui Komisi I akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja lembaga tersebut. Evaluasi berkala, lanjutnya, akan menjadi instrumen penting untuk memastikan KPID NTT benar-benar bekerja profesional dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I DPRD NTT, Hironimus Tanesip Banafanu, menekankan pentingnya soliditas di internal komisioner KPID NTT yang baru.
Menurutnya, kekompakan menjadi faktor utama yang menentukan kuat tidaknya kinerja lembaga tersebut dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran di daerah.
“Soliditas adalah alat perekat yang akan membantu kerja-kerja komisioner KPID ke depan. Tanpa kekompakan, sulit mencapai target kerja yang maksimal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pembagian tugas yang jelas di antara para komisioner agar setiap program kerja dapat berjalan efektif dan terukur.
Adapun tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur periode 2026–2029 yang akan dilantik dalam waktu dekat yakni Aulora Agrava Modok, Yohanes Hamba Lati, Kekson Fole Salukh, Trisna Lilyani Dano, Yohanes A. R. Teme, Ichsan Arman, dan Frederikus Royanto Bau.
Ketujuh nama tersebut sebelumnya telah lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPRD NTT dan ditetapkan sebagai komisioner KPID NTT periode 2026–2029.
(Desy)






