KUPANG, || Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kota Kupang yang digelar di Aston Kupang Hotel & Convention Center, Rabu (5/3/2026), menjadi panggung terbukanya berbagai persoalan mendasar pembangunan daerah.
Sejumlah pemangku kepentingan menyoroti masih banyaknya pekerjaan rumah pemerintah, mulai dari kemiskinan, stunting, hingga meningkatnya pengangguran intelektual.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, S.H., yang menegaskan pentingnya forum konsultasi publik sebagai ruang menyatukan gagasan dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Ia mengapresiasi penyusunan rancangan awal RKPD yang dilakukan tepat waktu sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas perencanaan pembangunan.
Forum dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian R. Otta, S.STP, MM, dengan moderator Plt. Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, ST, MT. Peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, mulai dari pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah, akademisi, organisasi masyarakat, komunitas difabel, hingga perwakilan komunitas.
Dalam pemaparannya, Bappeda mengungkapkan sejumlah indikator pembangunan yang masih menjadi tantangan bagi Kota Kupang. Dengan jumlah penduduk yang pada tahun 2026 mencapai sekitar 482.734 jiwa, pemerintah daerah dihadapkan pada persoalan klasik seperti kemiskinan, kualitas layanan dasar, serta penguatan daya saing sumber daya manusia.
Wildrian R. Otta menegaskan forum tersebut menjadi ruang penting untuk menghimpun aspirasi publik guna menyempurnakan rancangan program pembangunan daerah.
“Forum ini bertujuan menghimpun aspirasi dan harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah. Masukan dari berbagai pihak akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan RKPD Kota Kupang,” ujarnya.
Namun dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan kritik dan catatan tajam. Perwakilan Poltekkes Kupang menyoroti bahwa persoalan stunting, wasting, dan gizi buruk masih erat kaitannya dengan kemiskinan yang belum tertangani secara komprehensif.
Karena itu, mereka mendorong adanya inovasi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk kerja sama riset dan program intervensi kesehatan masyarakat antara Pemerintah Kota Kupang dan Poltekkes.
Isu kekurangan tenaga kesehatan juga mencuat.
Peserta forum mengusulkan agar pemerintah daerah memperluas program beasiswa bagi calon tenaga kesehatan guna menjawab kebutuhan layanan kesehatan di masa depan. Selain itu, pengembangan layanan telemedicine turut diusulkan, dengan catatan bahwa infrastruktur jaringan harus diperkuat terlebih dahulu.
Di sektor pendidikan dan ketenagakerjaan, forum juga menyoroti meningkatnya pengangguran intelektual. Minimnya kemampuan bahasa asing dinilai masih menjadi penghambat lulusan perguruan tinggi untuk bersaing di pasar kerja internasional.
Karena itu, muncul gagasan pembentukan ruang belajar bahasa asing berbasis komunitas sebagai wadah peningkatan kapasitas generasi muda di Kota Kupang.
Sementara itu, komunitas difabel menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelayanan publik yang masih belum sepenuhnya ramah disabilitas. Mereka menyoroti perlunya fasilitas aksesibilitas yang lebih memadai di puskesmas serta penguatan ekonomi inklusif bagi pelaku UMKM difabel.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wildrian menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pendekatan kolaboratif dalam perencanaan pembangunan.
“Kami terbuka untuk duduk bersama dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, akademisi, dan komunitas. Kolaborasi dan inovasi sangat penting agar program yang dirancang bisa menjadi model yang bahkan dapat direplikasi oleh daerah lain di NTT,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Kupang sedang memperkuat sistem data pembangunan melalui berbagai pendekatan, termasuk Pra-Musrenbang tematik stunting yang memantau indikator layanan dasar. Selain itu, kerja sama dengan perguruan tinggi juga tengah dibangun guna memperkuat basis data dan inovasi kebijakan pembangunan.
Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi titik awal penyusunan perencanaan pembangunan Kota Kupang tahun 2027.
Namun berbagai catatan kritis yang muncul dalam forum tersebut menunjukkan bahwa tantangan pembangunan daerah masih cukup besar dan membutuhkan langkah konkret dari pemerintah.
(Desy)






