KAB. OKI, || Polemik mengenai Anggaran BPBD OKI 2025 mendapat penjelasan resmi dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Klarifikasi ini disampaikan menyusul sorotan dari Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM Sumsel).
Pada 24 Februari 2025, Koordinator SPM Sumsel, Yovi Meitaha, mengungkapkan hasil pemantauan pihaknya terhadap struktur belanja BPBD OKI tahun anggaran 2025. Ia menilai terdapat dua objek anggaran, yakni swakelola sebesar Rp993.461.200 dan penyediaan sebesar Rp651.435.800. Minimnya informasi penggunaan anggaran dinilai memunculkan dugaan penyimpangan.
Menanggapi hal tersebut Di lansir dari media salira tv, Sekretaris BPBD OKI, Nova Triyussanto, memberikan keterangan resmi di ruang kerjanya pada 26 Februari 2026. Ia membenarkan jumlah anggaran tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang juga ditunjukkan kepada awak media.
Nova menjelaskan bahwa istilah anggaran swakelola sebenarnya tidak digunakan dalam struktur resmi BPBD. Menurutnya, perbedaan istilah muncul dari sistem informasi keuangan daerah (SIMDA) yang mengacu pada regulasi Kementerian Keuangan RI tahun 2023–2025. Jika dimaknai secara aturan, istilah tersebut setara dengan belanja pegawai dan nonpegawai.
Selain itu, Nova menegaskan bahwa anggaran penyediaan merupakan anggaran rutin tahunan yang telah dialokasikan setiap tahun tanpa pengurangan nilai signifikan.
“Selanjutnya jika rekan-rekan media maupun LSM kurang puas dengan penjelasan saya, di persilakan datang ke kantor dan akan transparan dengan anggaran. Jika ada penyimpangan anggaran oleh oknum pegawai BPBD OKI, saya yang akan turun langsung menindak oknum tersebut,” tegas Nova.
Ia juga menyampaikan bahwa meski dalam dua tahun terakhir BPBD OKI menghadapi keterbatasan anggaran, seluruh jajaran tetap menjalankan tugas secara profesional. Menurutnya, tugas kebencanaan memiliki tanggung jawab besar dan tidak boleh kendor dalam kondisi apa pun. BPBD OKI tetap berkomitmen menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir dan mengapresiasi peran media dan LSM sebagai bagian dari kontrol sosial.
Kordinator SPM Sumsel, Yovi Meitaha, mengeluarkan tangapan tegas terkait klarifikasi tersebut. Menurut Yovi, penjelasan yang diberikan belum mampu menghilangkan dugaan penyimpangan anggaran yang telah ditemukan selama pemantauan.
“Kami mengapresiasi adanya upaya klarifikasi, namun penjelasan mengenai perbedaan istilah dari SIMDA dan penegasan sesuai DPA belum menjawab seluruh pertanyaan yang kami ajukan,” ujar Yovi dalam siaran pers resmi SPM Sumsel.
Yovi menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tidak hanya muncul akibat minimnya informasi, melainkan juga dari analisis terhadap alokasi dan distribusi anggaran yang tercatat. “Kami menemukan beberapa poin yang masih menggelitik, seperti alokasi anggaran swakelola yang mencapai hampir satu miliar rupiah dan anggaran penyediaan yang tidak menunjukkan rincian penggunaan yang jelas. Hal ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk menduga bahwa terdapat praktik yang tidak sesuai dengan aturan pengelolaan anggaran publik,” tegasnya.
Selain itu, Yovi menyatakan bahwa SPM Sumsel tidak puas dengan janji transparansi yang disampaikan, mengingat upaya untuk mendapatkan informasi rinci sebelumnya belum berjalan dengan lancar. “Kami telah berusaha berkonsultasi dan meminta data secara tertulis sebelum mengungkapkan hasil pemantauan, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Oleh karena itu, klarifikasi verbal saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa tidak ada penyimpangan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yovi Meitaha juga mengungkapkan indikasi-indikasi yang menjadi dasar dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami menemukan beberapa indikasi yang tidak dapat diabaikan. Pertama, besarnya anggaran swakelola yang jauh melampaui rata-rata alokasi untuk belanja pegawai dan nonpegawai di instansi sejenis di daerah sekitar. Kedua, tidak adanya rincian rinci mengenai barang dan jasa yang dibeli dengan anggaran penyediaan, padahal nilai yang dialokasikan cukup besar. Ketiga, terdapat indikasi bahwa beberapa item belanja tidak sesuai dengan prioritas tugas BPBD yang seharusnya fokus pada penanggulangan dan mitigasi bencana,” paparnya.
Yovi menambahkan, “Kami juga menemukan bahwa beberapa proses pengadaan yang seharusnya melalui tender terbuka ternyata tidak memiliki dokumentasi yang jelas. Ini menjadi indikasi kuat adanya praktik kolusi atau penyelewengan dalam pengelolaan anggaran. Kami tidak ingin menyalahkan siapapun sebelum ada hasil pemeriksaan resmi, namun indikasi-indikasi ini tidak bisa dibiarkan tanpa tindakan.”
Yovi mengumumkan bahwa SPM Sumsel akan mengelar aksi massa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Palembang – berbeda dengan rencana awal yang direncanakan di cabang Kayuagung.
“Kami memutuskan untuk pindahkan lokasi aksi ke Kejati Sumsel karena kasus pengelolaan anggaran BPBD OKI merupakan urusan yang berada di bawah wewenang tingkat provinsi. Dengan melakukan aksi di depan Kejati Sumsel, kami berharap dapat mendapatkan perhatian yang lebih besar dan proses pemeriksaan dapat berjalan lebih cepat serta menyeluruh,” jelas Yovi.
Aksi akan tetap berlangsung secara damai dan teratur, dengan membawa surat permohonan resmi yang berisi poin-poin dugaan penyimpangan anggaran serta permintaan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan BPBD Kabupaten OKI tahun 2025. Tim SPM Sumsel juga telah melakukan koordinasi awal dengan pihak keamanan untuk memastikan kelancaran acara.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda dan warga Kabupaten OKI yang berada di Palembang, untuk bergabung dalam aksi ini. Ini adalah wujud kita bersama dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran rakyat digunakan dengan benar dan memberikan manfaat nyata bagi penanggulangan bencana di daerah kita,” tegas Yovi.
Tanggal dan jadwal pasti aksi akan diumumkan melalui kanal resmi SPM Sumsel dalam waktu 2-3 hari ke depan.
Dengan adanya tanggapan ini, harapannya proses pengawasan terhadap anggaran BPBD OKI dapat berjalan lebih maksimal dan kebenaran dapat terungkap demi kepentingan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir.
(Wan)






