KOTA CIMAHI, || Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Kemitraan dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) serta Rapat Kerja KIM Kota Cimahi Tahun 2026 di Aula Gedung B Pemerintah Kota Cimahi, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Cimahi dalam memperkuat peran KIM sebagai mitra resmi pemerintah daerah dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh pengurus dan anggota KIM, perwakilan kecamatan dan kelurahan, serta unsur perangkat daerah terkait.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, Achmad Saefulloh, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2024.
Regulasi tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk membina, memfasilitasi, serta menjalin kemitraan strategis dengan Komunitas Informasi Masyarakat.
“KIM bukan lagi sekadar kelompok relawan informal, melainkan mitra resmi pemerintah daerah dengan hak, tanggung jawab, dan mekanisme kerja yang jelas,” ujar Achmad.
Ia menekankan bahwa petunjuk teknis kemitraan KIM tahun 2026 harus dipahami bersama agar implementasinya berjalan terukur, sistematis, dan memberikan dampak nyata.
Menurutnya, tantangan komunikasi publik ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan peran aktif KIM dalam menyampaikan informasi yang akurat, relevan, dan tepat waktu kepada masyarakat.
Dalam konteks tersebut, KIM berperan sebagai simpul informasi yang menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik (IKPS) Diskominfo Kota Cimahi, Andri Nurwantoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan menyelaraskan pemahaman terkait petunjuk teknis kemitraan tahun 2026.
Selain itu, forum ini menjadi sarana untuk merumuskan rencana kerja KIM yang terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah.
Pemerintah Kota Cimahi juga mendorong percepatan pembentukan KIM di seluruh kecamatan dan kelurahan sebagai bagian dari penguatan jaringan informasi publik.
Andri menambahkan, selama ini KIM telah menunjukkan peran penting sebagai penyaring hoaks di media sosial dan grup percakapan masyarakat.
KIM juga berperan dalam menyampaikan informasi program pemerintah dalam bahasa yang mudah dipahami serta menjadi mitra aktif dalam forum partisipatif di tingkat wilayah.
Ketua KIM Kota Cimahi, Septian Anggi Suryana, menyatakan komitmen KIM untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota, serta menyusun rencana kerja berbasis dampak guna memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap sinergi antara KIM, unsur kewilayahan, dan perangkat daerah semakin solid, sehingga keterbukaan informasi publik dapat terwujud secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.






