KAB. KARAWANG, || Aparat kepolisian dari Polres Karawang menggagalkan aksi tawuran remaja berkedok “perang sarung” di Jalan Raya Klari, Desa Gintung Kerta, Kabupaten Karawang, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 02.50 WIB.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan lima remaja yang terlibat bentrokan yang sudah mengarah pada tindakan berbahaya, bukan lagi sekadar permainan tradisional.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat bilah senjata tajam, tiga sarung yang telah dimodifikasi, serta dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok remaja yang berkumpul di tengah malam dan diduga akan melakukan aksi tawuran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli Satuan Samapta yang dipimpin Aiptu Bahrudin bersama delapan personel langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati para remaja sedang terlibat aksi tawuran perang sarung yang disertai penggunaan senjata tajam.
Kapolres Karawang, Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan bahwa patroli rutin terus digencarkan selama bulan Ramadan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan pengecekan dan mendapati lima remaja sedang melakukan tawuran perang sarung yang disertai senjata tajam. Seluruhnya langsung kami amankan berikut barang bukti,” ujar Wildan.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir aksi tawuran dalam bentuk apa pun karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di bulan Ramadan.
Polres Karawang juga memastikan akan terus meningkatkan patroli dialogis dan langkah preventif pada jam-jam rawan, terutama menjelang sahur, guna mencegah terjadinya aksi serupa di wilayah hukumnya.






