Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Kandung Terjaring OTT Kejati Sumsel, Sinyal “Kejutan” Seret Nama Kepala Daerah

SERGAP.CO.ID

KAB. MUARA ENIM, || Publik Kabupaten Muara Enim mendadak gempar, pasalnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan resmi mengamankan seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim beserta anak kandungnya dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan ini terkait dugaan suap pada proyek pembangunan irigasi yang bersumber dari APBD murni.

Bacaan Lainnya

Kasus ini menjadi bola salju yang menggelinding panas. Pasalnya, proyek irigasi tersebut diketahui merupakan bagian dari Rencana Kerja (Renja) Dinas, bukan merupakan aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan. Hal ini memicu asumsi kuat di kalangan aktivis dan tokoh masyarakat bahwa ada keterlibatan pihak eksekutif sebagai pemegang otoritas anggaran.

Berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat di Bumi Serasan Sekundang, meyakini bahwa oknum anggota DPRD tersebut tidak bermain sendiri.

Pernyataan Petinggi K-MAKI Sumsel, Ir. Fery Kurniawan,yang di sadur Minggu (22/02/2026),dalam pernyataan sebelumnya telah memberikan sinyal keras. Ia menekankan bahwa jika proyek tersebut adalah Renja, maka alur koordinasinya jelas melibatkan kepala daerah dan jajaran dinas terkait.

“Sangat tidak logis jika proyek Renja dikendalikan penuh oleh oknum legislatif tanpa ada ‘lampu hijau’ atau kerja sama dengan pihak eksekutif. Kami mencium adanya peran penting oknum Kepala Daerah dalam pusaran kasus ini,” ujar Fery dalam kutipan media beberapa waktu lalu.

Kejati Sumsel Janjikan “Kejutan”

Dalam konferensi pers yang digelar tak lama setelah penangkapan, pihak Kejati Sumsel menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada dua orang yang terjaring OTT saja. Jaksa penyidik memberikan sinyal akan adanya “Kejutan” dalam waktu dekat.

Pihak Kejati juga mengonfirmasi rencana pemanggilan Kepala Daerah Kabupaten Muara Enim, H. Edison, SH., M.Hum, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Hal ini dilakukan guna mendalami sejauh mana pengawasan dan keterlibatan pemerintah daerah dalam proyek irigasi yang berujung rasuah tersebut.

Secara hukum, dalam kasus korupsi yang melibatkan anggaran APBD (Renja), pihak-pihak yang memiliki kewenangan anggaran (PA) dan pengguna anggaran (KPA) biasanya turut diperiksa secara intensif.

Asumsi keterlibatan oknum Anggota DPRD lain juga menguat, mengingat pembahasan anggaran di tingkat komisi merupakan proses kolektif. Jika benar Kejati Sumsel menemukan bukti adanya aliran dana atau penyalahgunaan wewenang secara sistemik, maka daftar nama yang akan diperiksa dipastikan akan bertambah panjang.

Saat ini, oknum anggota DPRD dan anaknya tersebut telah dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat Muara Enim kini menunggu janji “kejutan” dari Kejati Sumsel: apakah kasus ini akan menjaring “ikan besar” lainnya atau berhenti di sini.

Secara prosedural hukum, sangat mungkin Kepala Daerah diperiksa. Karena proyek tersebut adalah Renja (Rencana Kerja), maka penanggung jawab tertingginya adalah Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah. Jika terbukti ada instruksi atau aliran dana ke pihak eksekutif, statusnya bisa meningkat dari saksi menjadi pihak yang terlibat.

(Kris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *