Hari Terakhir Pendaftaran Petugas Gaslah, Pemkot Bandung Imbau Warga Segera Daftar

SERGAP.CO.ID

BANDUNG, || Pemerintah Kota Bandung mengingatkan masyarakat bahwa pendaftaran Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah Organik (Gaslah) akan ditutup hari ini, Minggu (25/1/2026), pukul 23.59 WIB. Warga yang berminat diminta segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu berakhir.

Bacaan Lainnya

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi besti.bandung.go.id, dengan memilih layanan nomor 11 yakni Pendaftaran Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah Organik (Gaslah).

Program Gaslah merupakan langkah strategis Pemkot Bandung dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis wilayah, khususnya pengolahan sampah organik dari sumbernya di tingkat RT dan RW.

Petugas Gaslah memiliki tugas mengumpulkan sampah organik rumah tangga yang telah terpilah, mengolahnya di fasilitas pengolahan sampah organik skala RT/RW, serta mengangkut limpahan sampah organik yang tidak terolah ke titik kumpul sampah organik tingkat RW.

Pendaftaran Petugas Gaslah dibuka sejak 9 Januari hingga 25 Januari 2026. Seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi, validasi, persetujuan, hingga penandatanganan kontrak dilakukan sepenuhnya secara online melalui sistem yang telah disiapkan.

Dalam persyaratan umum, calon petugas diwajibkan memiliki KTP, berdomisili di wilayah setempat, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), terdaftar dan terverifikasi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP), serta menyertakan surat rekomendasi dari kelurahan.

Sementara itu, persyaratan teknis meliputi kondisi sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, berkelakuan baik, jujur, disiplin, serta mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.

Dari sisi kompetensi, calon Petugas Gaslah diutamakan memiliki pengalaman dalam pengelolaan sampah atau kegiatan lingkungan hidup. Namun, pendaftar tanpa pengalaman tetap berpeluang mengikuti program setelah menjalani pelatihan teknis sesuai ketentuan.

Petugas Gaslah ditargetkan mampu mengolah minimal 25 kilogram sampah organik per hari di lingkup RW, memiliki smartphone untuk mendukung sistem pelaporan, serta sanggup menjalankan pelaporan berbasis aplikasi digital.

Program Gaslah dijadwalkan resmi diluncurkan pada 26 Januari 2026. Pemerintah Kota Bandung berharap kehadiran Petugas Gaslah dapat mengurangi beban sampah ke tempat pembuangan akhir dan memperkuat pengelolaan sampah organik dari sumbernya. Masyarakat yang telah mendaftar dapat memantau status pendaftaran melalui akun masing-masing di laman besti.bandung.go.id.

(Dewi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *