UPZ 47 Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi Resmi Dikukuhkan di Islamic Center Cisaat

SERGAP.CO.ID

KABUPATEN SUKABUMI || Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi secara resmi melantik dan mengukuhkan kembali para Ketua dan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi di Gedung Islamic Center Cisaat, Selasa (06/01/2026).

Bacaan Lainnya

Pelantikan tersebut diikuti oleh perwakilan UPZ dari 47 kecamatan yang melanjutkan kepengurusan pada periode berikutnya, setelah masa jabatan sebelumnya berakhir pada Desember 2025.

Ketua UPZ Kecamatan Cisaat, Samsul Hidayat, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan tersebut setelah beberapa bulan menunggu akibat padatnya agenda Baznas Kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulillah, hari ini seluruh UPZ kecamatan bisa dikumpulkan dan dikukuhkan kembali. Meski sempat tertunda karena kesibukan, akhirnya pelantikan dapat terlaksana,” ujar Samsul kepada awak media.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi yang telah melantik seluruh pengurus UPZ kecamatan, termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara yang diundang secara resmi dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, pelantikan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan gerakan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), khususnya di Kecamatan Cisaat, agar perolehan zakat dari kesadaran masyarakat terus mengalami peningkatan.

Samsul menekankan pentingnya masyarakat menunaikan ZIS melalui lembaga yang sah dan resmi, baik menurut syariat maupun ketentuan negara, sehingga pengelolaannya lebih transparan dan tepat sasaran.

Ke depan, UPZ Kecamatan Cisaat juga mendapat tugas resmi dari Baznas untuk melakukan sosialisasi serta merekrut dan memperbarui struktur UPZ di tingkat desa, menyesuaikan dengan kebijakan kepala desa dan elemen terkait.

“Harapannya, dengan terbentuknya PJT di setiap desa, UPZ desa memiliki kewenangan, hak, dan tanggung jawab yang sama dalam pengelolaan ZIS,” pungkas Samsul, yang kembali dilantik sebagai Ketua UPZ Kecamatan Cisaat untuk periode kedua.

(Jurnalis: Eneng Nur.k)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *