TANGGAMUS, || Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPI) Kabupaten Tanggamus mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus segera melakukan pemeriksaan dan audit investigatif terhadap realisasi Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ari Berlian, Ketua DPD AMPI Tanggamus, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler pada Kamis (1/1/2026). Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS yang bersumber dari keuangan negara.
Menurut Ari, Inspektorat Tanggamus harus segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap realisasi dana BOS tahun anggaran 2024 dan 2025 di SMP Negeri 2 Wonosobo.
AMPI menduga adanya indikasi mark up dalam penggunaan dana BOS yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Wonosobo, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Tanggamus segera melakukan audit investigatif, bukan hanya pemeriksaan administratif, agar penggunaan dana BOS ini benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ari.
Ia menambahkan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus segera mengambil langkah konkret dengan melakukan audit secara keseluruhan terhadap alokasi dan realisasi dana BOS di sekolah tersebut.
AMPI menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan mark up dana BOS SMP Negeri 2 Wonosobo hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan.
“Kami berharap Inspektorat Tanggamus serius dan profesional. Audit harus dilakukan langsung di lapangan, bukan hanya di atas meja, agar semuanya terang dan jelas,” pungkas Ari.
(Tim)






