Rilis Akhir Tahun Polres Sumba Barat, Kapolres Imbau Warga Sambut Tahun Baru dengan Ibadah

SERGAP.CO.ID

SUMBA BARAT, NTT || Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., memaparkan capaian kinerja Polres Sumba Barat sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun yang digelar di Aula Polres Sumba Barat, Rabu (31/12/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi Polri kepada masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sumba Barat selama satu tahun terakhir.

Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa sejumlah kasus kejahatan konvensional masih mendominasi sepanjang tahun 2025, dengan kasus pencurian ternak dan tindak pidana penganiayaan sebagai perkara yang paling menonjol.

AKBP Yohanis Nisa Pewali menjelaskan, tingginya kasus kekerasan dan penganiayaan sebagian besar dipicu oleh pengaruh konsumsi minuman keras, sementara pencurian ternak umumnya dilatarbelakangi motif ekonomi.

Menanggapi hal tersebut, Polres Sumba Barat terus meningkatkan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum melalui patroli rutin, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, dan penguatan sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa upaya kolaboratif menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sumba Barat dan Sumba Tengah.

Rilis Akhir Tahun tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumba Barat, perwakilan Dandim 1613/Sumba Barat, serta para pejabat utama Polres Sumba Barat.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

Menutup kegiatan, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta minuman keras, menjauhi narkoba, serta menghindari pawai dan arak-arakan menggunakan knalpot brong saat malam pergantian Tahun Baru, serta mengajak masyarakat memperbanyak ibadah dan memanfaatkan layanan pengaduan Call Center 110 yang siap melayani selama 1×24 jam secara gratis.

(Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *