Puluhan Kendaraan Terjaring, Polres Sumba Barat Gelar Operasi Gabungan Pajak dan Kir

SERGAP.CO.ID

WAIKABUBAK, || Satlantas Polres Sumba Barat menjaring puluhan kendaraan dalam Operasi Gabungan Penertiban Pajak dan Kir Kendaraan yang digelar di halaman Mapolres Sumba Barat, Kamis (11/12/25).

Bacaan Lainnya

Operasi ini melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Barat dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Barat sebagai langkah meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus menjaga ketertiban berlalu lintas.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah kendaraan terdeteksi memiliki tunggakan pajak kendaraan. Petugas langsung mengarahkan pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran di Samsat Sumba Barat yang telah disiapkan di lokasi.

Selain itu, ditemukan pula kendaraan dengan masa berlaku Kir yang telah habis. Pemiliknya diwajibkan segera mengikuti uji Kir di Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Barat untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum kembali beroperasi.

Kasat Lantas Polres Sumba Barat, Iptu Hendra Karel Wadu, S.Psi., memimpin langsung kegiatan operasi bersama Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Barat.

Kolaborasi tiga instansi ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan administrasi serta keselamatan berkendara.

Iptu Hendra menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya melengkapi administrasi kendaraan demi keselamatan bersama.

Menurutnya, kepatuhan pajak dan kelengkapan Kir merupakan aspek krusial untuk memastikan kendaraan laik jalan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Pihak Polres Sumba Barat bersama instansi terkait memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sumba Barat.

(Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *