Anggaran Jumbo Inspektorat OKI Capai Rp 9 Miliar Lebih, Publik Pertanyakan Minimnya Hasil Pengawasan

SERGAP.CO.ID

KAB. OKI, || Kinerja Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam dari publik dan pengamat kebijakan publik. Sorotan ini muncul lantaran besarnya alokasi anggaran yang digelontorkan untuk lembaga pengawas internal tersebut, yang dinilai tidak sebanding dengan hasil kinerja yang tampak selama tiga tahun terakhir (2023, 2024, dan proyeksi 2025).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKI tahun 2025, total alokasi untuk Inspektorat mencapai Rp 9.611.819.600, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 7,2 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp 5,9 miliar. Realisasi anggaran tersebut dilaporkan tersentuh angka hampir 100% setiap tahunnya, bahkan dengan kecenderungan peningkatan alokasi yang terus terjadi.

Meskipun anggaran terserap penuh, informasi mengenai jumlah laporan temuan yang ditindaklanjuti, besaran anggaran yang berhasil dicegah atau diselamatkan dari dugaan korupsi, serta capaian program prioritas pengawasan dan pencegahan belum pernah diumumkan secara transparan kepada publik. Hal ini menjadi titik kritis yang membuat masyarakat meragukan efektivitas lembaga yang berperan sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) ini.

Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban (SPJ Belanja Fungsional) yang diperoleh, alokasi anggaran Inspektorat OKI tahun 2025 mencakup berbagai pos, antara lain:

  • Pengawasan Kinerja Pemda | Rp 1.469.800.000
  • Pengawasan Keuangan Pemda | Rp 460.070.000
  • Pengawasan Desa | Rp 599.999.600
  • Kerjasama Pengawasan Internal | Rp 663.600.000
  • Pengawasan dengan Tujuan Tertentu | Rp 970.100.000
  • Perumusan Kebijakan Bidang Pengawasan | Rp 257.150.000
  • Pengadaan Gedung Kantor | Rp 3.083.200.000
  • Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung | Rp 100.000.000
  • Pendidikan dan Pelatihan Pegawai | Rp 938.300.000
  • Bahan Bacaan dan Peraturan | Rp 70.000.000

Pos pengadaan gedung kantor sebesar Rp 3,083 miliar menjadi sorotan utama masyarakat dan pengamat, karena dinilai mengalihkan fokus dari fungsi utama pengawasan. Saat ini, Inspektorat OKI telah memiliki gedung kerja yang beroperasi, sehingga kebutuhan akan pembangunan gedung baru dianggap tidak mendesak. Selain itu, alokasi untuk pendidikan dan pelatihan pegawai yang mencapai hampir Rp 1 miliar juga menjadi pertanyaan, mengingat belum terlihat peningkatan kualitas pengawasan yang signifikan.

Sebelumnya, pada tahun 2023 dan 2024, anggaran Inspektorat juga sebagian besar dialokasikan untuk belanja operasional dan pengembangan infrastruktur, namun tidak ada data publik yang menunjukkan kontribusi nyata terhadap penurunan kasus korupsi atau peningkatan akuntabilitas program pemerintah daerah.

Pengamat Kebijakan Publik, Salim Kosim, menyayangkan ketidakseimbangan antara anggaran yang dikeluarkan dan hasil yang dicapai. Menurutnya, Inspektorat sebagai APIP memiliki tanggung jawab vital dalam menjaga akuntabilitas anggaran dan pelaksanaan program Pemda.

“Sangat disayangkan jika kinerja Inspektorat tidak sebanding dengan anggaran jumbo yang digelontorkan. Ini menunjukkan adanya masalah serius dalam efektivitas pengawasan. Belum lagi jika anggaran yang seharusnya digunakan untuk fungsi inti pengawasan justru dialihkan ke pembangunan gedung yang tidak mendesak,” tegas Salim Kosim.

Ia menambahkan, “Bupati OKI harus bertindak tegas dan segera mengevaluasi kinerja serta penyerapan anggaran Inspektorat secara menyeluruh. Selain itu, perlu ada transparansi penuh terkait temuan pengawasan dan tindak lanjutnya agar masyarakat dapat memantau.”

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten OKI, Ahmad Fauzi, juga mengungkapkan kekhawatirannya.

“Kita akan menggelar rapat kerja khusus dengan Inspektorat untuk memahami rincian penggunaan anggaran dan capaian kinerja mereka. Dana rakyat tidak boleh sia-sia hanya untuk memenuhi realisasi tanpa manfaat yang nyata,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi mengenai minimnya hasil kinerja yang disorot publik, Inspektur Inspektorat OKI, Syaparudin, memberikan jawaban singkat.

“Kantor bae dindo, lemak cerito (Ke kantor saja, dinda, enak bercerita),” ujarnya, seolah enggan memberikan penjelasan detail terkait tudingan publik. Tim Humas Inspektorat OKI yang dihubungi juga belum dapat memberikan keterangan resmi terkait hal ini.

Masyarakat OKI kini menanti transparansi dan tindakan konkret dari Pemerintah Kabupaten OKI. Beberapa kelompok masyarakat juga mengajukan permohonan informasi publik terkait laporan temuan pengawasan selama tiga tahun terakhir dan penggunaan anggaran Inspektorat, agar dapat memastikan bahwa dana rakyat yang dialokasikan untuk pengawasan benar-benar menghasilkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *