Mencegah CPMI Non Prosedural, Imigrasi Bima Bentuk Desa Binaan di Bima dan Dompu

Mencegah CPMI Non Prosedural, Imigrasi Bima Bentuk Desa Binaan di Bima dan Dompu

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA || Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kabupaten Dompu. Pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima, Bapak Joko Widodo, berkesempatan memberikan sambutan yang mana menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam meningkatkan penyebaran informasi Layanan Keimigrasian melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi serta upaya pencegahan CPMI Non Prosedural, sejalan dengan tagline Dirjen Imigrasi yang dikutip yakni ‘Imigrasi Untuk Rakyat-rakyat’.

Bacaan Lainnya

“Di program ini Kantor Imigrasi Bima menekankan sinergi pelayanan Keimigrasian dan pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan mengedukasi warga masyarakat mengenai prosedur Layanan Keimigrasian sehingga masyarakat terhindar dari informasi yang menyesatkan dan merugikan, Sesuai dengan Tagline Dirjen Imigrasi yang baru Bapak Hendarsam Marantoko yaitu IMIGRASI HARUS UNTUK RAKYAT – RAKYAT” Tegasnya dalam rilisan yang diterima Media SERGAP Jumat, (17/04/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Khairul Insyan, pada kesempatan ini dalam arahannya menegaskan pentingnya perencanaan berbasis data serta dukungan penuh terhadap program pemerintah guna mencapai hasil pembangunan yang optimal. Dalam kesempatan yang sama, Kabid Penempatan Disnakertrans Kabupaten Dompu, M. Rifaid, menyampaikan materi terkait permasalahan tenaga kerja non-prosedural yang masih marak terjadi serta pentingnya perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Ia juga menyoroti perlunya peningkatan koordinasi antara Disnaker dan Imigrasi guna meminimalisir risiko yang dihadapi pekerja migran.

Selanjutnya, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, A. Hafid Najamuddin, menjelaskan Program Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya edukasi masyarakat serta pembentukan sistem early warning dalam pencegahan TPPO dan TPPM. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam penyebaran informasi keimigrasian.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam pembentukan Desa Binaan Imigrasi oleh Kepala Kantor Imigrasi yang didampingi oleh Sekda Kabupaten Dompu serta Asisten I Setda Kabupaten Dompu Bapak Ardiansyah. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antarinstansi dan masyarakat dalam mewujudkan migrasi yang aman serta mencegah berbagai tindak pidana keimigrasian.

(Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *