Bupati Bandung Tinjau Lokasi Longsor Arjasari, Tiga Warga Masih Tertimbun

SERGAP.CO.ID

KAB. BANDUNG, || Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau lokasi bencana longsor di Kampung Condong, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Sabtu (06/12/2025), menyusul kejadian longsor yang terjadi pada Jumat sore (05/12/2025). Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga warga tertimbun material longsoran serta dua rumah mengalami kerusakan berat.

Bacaan Lainnya

Bupati Dadang yang hadir bersama Kepala BPBD Kabupaten Bandung, Sekretaris Daerah, Kapolsek Arjasari, Camat Arjasari, Basarnas, TNI, Polri, dan sejumlah OPD langsung meninjau kondisi lapangan serta mengkoordinasikan upaya pencarian korban. Kapolsek Arjasari telah menetapkan garis polisi dan membatasi akses warga demi keselamatan selama proses evakuasi.

Bupati menjelaskan bahwa laporan bencana diterima sekitar pukul 17.00 WIB, dan tim BPBD segera bergerak dari Posko Baleendah. Namun, evakuasi awal terkendala minimnya penerangan dan kondisi tanah yang sangat labil sehingga pencarian tidak dapat dilakukan pada hari kejadian.

Ia membenarkan bahwa tiga korban hilang telah teridentifikasi, yakni Aisyah (60), Citra (20), dan Alfa (10). Dua korban diperkirakan tertimbun di lokasi rumah, sementara satu korban diduga berada di sekitar bantaran sungai sehingga pencarian dilakukan pada dua titik berbeda.

Dalam arahannya, Bupati Dadang menginstruksikan warga di zona rawan untuk segera mengungsi ke tempat yang lebih aman. Pemerintah desa diminta menyiapkan tenda darurat apabila warga tidak dapat mengungsi ke rumah kerabat, sementara BPBD diminta menyiapkan logistik untuk para pengungsi.

Bupati menegaskan bahwa proses pencarian akan dilakukan secara hati-hati mengingat kondisi tanah masih berpotensi longsor susulan. Ia menjelaskan bahwa alat berat belum dapat dikerahkan karena dikhawatirkan memicu pergerakan tanah yang lebih besar. Untuk sementara, pencarian dilakukan secara manual oleh tim gabungan sebanyak 100 personel dibantu peralatan seperti cangkul dan mesin Alkon.

Perwakilan Basarnas, Nova, menyampaikan bahwa hasil pemantauan udara menunjukkan kondisi tebing sangat berbahaya sehingga diperlukan kehati-hatian maksimal. Prioritas utama adalah keselamatan petugas dalam proses pencarian.

Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana untuk tanggal 5—14 Desember 2025, mengingat cuaca ekstrem yang menyebabkan bencana di 15 kecamatan. Bupati Dadang juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta menghentikan aktivitas perusakan hutan yang berpotensi memperparah risiko bencana.

(Asep)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *