LEWA || Babinsa Koramil 01/Lewa Kodim 1601/Sumba Timur, Serma Y Sinu, mendampingi warga dalam kegiatan pengukuran batas tanah oleh petugas Pertanahan Kabupaten Sumba Timur di Desa Praihambuli, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Jumat (05/12/2025). Kehadiran Babinsa bertujuan memastikan proses berjalan aman dan tertib.
Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas Babinsa dalam menjaga ketertiban wilayah serta memberikan rasa aman kepada warga selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, kehadiran Babinsa juga membantu kelancaran komunikasi antara warga dan petugas pertanahan sehingga potensi kesalahpahaman dapat diminimalkan.
Serma Y Sinu menegaskan bahwa Babinsa siap mendukung setiap program pemerintah, khususnya mengenai administrasi pertanahan yang berkaitan dengan kepastian hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, pengukuran batas tanah secara resmi sangat penting untuk mencegah terjadinya perselisihan atau sengketa lahan di kemudian hari.
“Pendampingan ini kami lakukan agar proses pengukuran berjalan dengan baik dan warga mendapatkan data kepemilikan yang jelas dan sah,” ujarnya.
Para warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan Babinsa yang dinilai memberikan rasa aman serta memperlancar jalannya kegiatan.
Kegiatan pengukuran berlangsung lancar dan diharapkan hasilnya dapat memperkuat legalitas kepemilikan lahan masyarakat Desa Praihambuli.
(Ms)






