Satlantas Polres Cimahi Edukasi Warga Soal Tata Cara Pembuatan SIM

SERGAP.CO.ID

KITA CIMAHI, || Satlantas Polres Cimahi kembali melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme dan tata cara pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Kegiatan edukasi dilaksanakan langsung di Kantor Satpas Polres Cimahi melalui sosialisasi tatap muka bersama para pemohon SIM.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan terkait tata cara pengisian formulir pendaftaran, mulai dari data diri, jenis SIM yang diajukan, hingga kelengkapan dokumen persyaratan.

Pendekatan komunikasi dilakukan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami sehingga memudahkan warga mengikuti alur pengurusan SIM tanpa kebingungan.

Pelayanan di Satpas terlihat berjalan lebih tertib dan efisien. Petugas juga memberikan pendampingan satu per satu, termasuk kepada masyarakat lanjut usia dan pemohon yang baru pertama kali mengurus SIM.

Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya menghindari penggunaan jasa perantara atau calo dan memastikan proses dilakukan secara resmi sesuai prosedur.

Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Yudha Satyo Rahardjo, S.T.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan publik yang transparan, cepat, dan humanis. “Kami ingin memastikan masyarakat memahami tata cara pengisian formulir SIM dengan benar sehingga pelayanan lebih cepat tanpa kesalahan administrasi. Kami terus mengimbau untuk mengurus SIM melalui jalur resmi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelayanan di Satpas Polres Cimahi akan terus ditingkatkan. Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin paham prosedur pembuatan SIM, tertib administrasi, dan patuh pada aturan lalu lintas.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *