KOTA BIMA || Satu unit mobil pickup Futura warna putih dengan nomor polisi EA 8093 YG dibakar warga di Dusun Nadi, Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, pada Sabtu, (22/11/2025) sekitar pukul 07.00 Wita. Warga membakar kendaraan tersebut karena mencurigai mobil itu akan digunakan untuk aksi pencurian hewan ternak.
Polsek Langgudu langsung merespon cepat mendatangi dan mengamankan TKP setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsel Langgudu IPDA Suhaili, menerangkam, “Menurut keterangan warga, insiden bermula sekitar pukul 03.00 Wita, ketika mobil tersebut pertama kali terlihat mondar-mandir di wilayah Dusun Nadi dan menimbulkan kecurigaan. Warga kemudian melakukan pemantauan karena gelagat mobil dinilai tidak wajar.
Sekitar pukul 06.00 Wita, kendaraan kembali melintas sehingga masyarakat melakukan pengejaran”, terang Kapolsek.
Saat dikejar warga, tiga pria yang berada di dalam mobil tersebut melompat keluar dan melarikan diri ke arah area perkebunan. Mereka meninggalkan mobil beserta sejumlah barang bawaan yang ada di bak kendaraan.
Warga kemudian memeriksa mobil tersebut dan menemukan kawat jerat serta lonceng sapi, barang yang umum digunakan dalam aktivitas pencurian hewan ternak. Temuan itu memicu emosi warga hingga berujung pada pembakaran mobil.
“Berdasarkan keterangan di TKP, mobil tersebut diketahui milik One Pela (nama panggilan), warga Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Hingga saat ini, pemilik belum dapat dimintai keterangan lebih jauh terkait keterlibatan maupun alasan mobilnya berada di Desa Laju”, ujar IPDA Suhaili.
Lebih lanjut Kapolsek Langgudu mengatakan, setelah menerima informasi pembakaran mobil, personel Polsek Langgudu langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP dan memastikan situasi tetap kondusif.
“Setibanya di lokasi, personel melaksanakan Olah TKP, memeriksa sisa kendaraan yang terbakar, dan meminta keterangan awal dari warga yang mengetahui kejadian tersebut”, imbuhnya.
Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi kekerasan dalam menangani dugaan tindak kriminal.
Polsek Langgudu mengharapkan masyarakat melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian, karena Tindakan main hakim sendiri dapat berujung pada persoalan hukum baru.
(Dae Man)






