APBD Blitar Turun 16%, Komisi II Minta OPD Prioritaskan Pelayanan Publik

SERGAP.CO.ID

KAB. BLITAR, || Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja maraton bersama sejumlah OPD mitra dalam rangka pembahasan RKA R-APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut menyoroti penurunan anggaran yang cukup signifikan dan penyusunan prioritas belanja publik.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, menegaskan bahwa seluruh OPD diminta melakukan penyesuaian program agar tetap fokus pada pelayanan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa penurunan anggaran terjadi hampir di seluruh dinas dengan persentase bervariasi. Senin 17/11/2025.

Menurut Suwito, penurunan anggaran terjadi antara 15% hingga 30%, tergantung unit kerja. Kondisi tersebut menuntut setiap OPD untuk melakukan efisiensi sekaligus mengutamakan kegiatan strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Komisi II juga mendorong agar program perlindungan dan pemenuhan kebutuhan publik tetap dipertahankan meskipun kegiatan pendukung seperti sosialisasi harus dikurangi.

Dalam rapat tersebut Suwito menegaskan bahwa Dinas PUPR menjadi satu-satunya OPD yang tidak mengalami penurunan anggaran, sedangkan lainnya harus melakukan penataan ulang rencana kegiatan.

Ia memaparkan bahwa APBD Kabupaten Blitar tahun 2026 turun sekitar 16 persen, atau setara dengan nilai Rp326 miliar. Dampaknya dirasakan oleh seluruh OPD di setiap komisi, terutama setelah alokasi belanja wajib seperti gaji pegawai terpenuhi.

Setelah kebutuhan dasar anggaran dibayarkan, Komisi II meminta agar sisa anggaran diarahkan untuk belanja yang berorientasi pada pelayanan publik, bukan kegiatan seremonial atau administratif internal.

Menutup rapat, Suwito meminta agar OPD memaksimalkan penyerapan anggaran tahun 2025 pada akhir tahun ini, agar proses penyusunan anggaran berikutnya lebih efektif dan realistis.

(Sudarto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *