APBD 2026 Dibahas, Ketergantungan Dana Pusat Masih Jadi Tantangan Blitar

SERGAP.CO.ID

KOTA BLITAR || DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Tanggapan Wali Kota terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11), di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Syahrul Alim bersama Wakil Ketua I Adi Santoso dan Wakil Ketua II M. Hardita Magdi.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin, unsur Forkopimda, anggota dewan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan camat se-Kota Blitar.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, DPRD menekankan pentingnya efektivitas dan manfaat program pembangunan yang tercantum dalam Raperda APBD 2026. Sejumlah fraksi memberi perhatian pada beban operasional program strategis daerah.

Ketua DPRD Syahrul Alim menyampaikan perlunya peningkatan komunikasi teknis antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperdalam proses pembahasan. Ia menyebutkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) telah masuk tahap pembahasan Badan Anggaran.

Syahrul menargetkan penetapan APBD Kota Blitar Tahun 2026 dapat dilaksanakan pada 25 November sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama.

Sementara itu, Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin dalam tanggapannya menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 harus dilakukan secara efisien dan tepat sasaran. Program yang dianggap belum prioritas akan dikaji ulang demi optimalisasi anggaran.

Wali kota juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang masih bergantung sekitar 80 persen pada dana transfer pusat. Menurutnya, penguatan kemandirian fiskal perlu dilakukan secara bertahap dan terukur.

Meski dilakukan efisiensi, Pemerintah Kota Blitar memastikan sektor layanan publik tetap menjadi prioritas, termasuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar agar layanan masyarakat tetap berjalan optimal.

(DAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *