KOTA TASIKMALAYA, || Upaya sejumlah awak media untuk mendapatkan konfirmasi dari Direktur CV Usaha Bakti Utama tidak membuahkan hasil. Pihak perusahaan diduga menghindari permintaan klarifikasi terkait pekerjaan rehab berat/sedang sarana prasarana utilitas SMPN 15 Kota Tasikmalaya yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya Tahun 2025 senilai Rp178.250.000.
Proyek tersebut menjadi sorotan setelah awak media mencoba menelusuri pelaksanaan di lapangan dan meminta tanggapan resmi dari pihak perusahaan, namun tidak ada respons yang diberikan hingga berita ini diturunkan.
Pada 17 November 2025, beberapa awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek. Dari hasil pengamatan, diduga ditemukan penggunaan agregat untuk utilitas yang sebagian berasal dari bongkaran plesteran dan bubuk bata, yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi material.

Indikasi penggunaan material hasil bongkaran tersebut disebut dapat mengurangi kualitas pekerjaan dan berpotensi merugikan mutu bangunan sehingga menimbulkan dugaan adanya upaya pengurangan volume untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
Dugaan ini mengarah pada kemungkinan praktik tidak profesional dari oknum pemborong atau rekanan nakal yang terlibat dalam pengerjaan proyek fasilitas pendidikan tersebut.
Selain itu, sorotan juga muncul terkait lemahnya pengawasan dari instansi teknis maupun konsultan pengawas, sehingga menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap potensi pelanggaran spesifikasi.

Awak media menilai bahwa klarifikasi dari pihak pelaksana maupun pihak terkait menjadi penting agar publik mendapatkan informasi yang transparan mengenai pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah.
Namun, hingga kini pihak CV Usaha Bakti Utama belum memberikan penjelasan atau tanggapan resmi, baik melalui pernyataan langsung maupun komunikasi tertulis.
Awak media masih menunggu kesempatan untuk memperoleh jawaban guna memastikan informasi yang beredar dapat disampaikan secara akurat kepada publik. (Bersambung)
(Asep/Rzl)






