KOTA TASIKMALAYA, || Proyek peningkatan Jalan Komalasari II RW 02, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp 182.324.000 itu dipertanyakan kualitas pelaksanaannya dan progres pekerjaan di lapangan.
Upaya klarifikasi kepada pihak rekanan pelaksana, CV Nowaf Hafizd Putra, hingga saat ini belum membuahkan hasil. Awak media yang mencoba mengonfirmasi mendapati tidak ada respons resmi dari pelaksana terkait tahapan pengerjaan maupun transparansi teknis proyek.
Tim sergap.co.id pada Selasa (11/11/2025) telah melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon. Namun, bukannya mendapat jawaban, nomor awak media justru mengalami pemblokiran ketika meminta keterangan lanjutan dari pihak pelaksana yang berinisial A.
Sikap tertutup pihak rekanan ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan pengelolaan anggaran dan standar pelaksanaan teknis di lapangan. Padahal, proyek peningkatan jalan dipandang sebagai kepentingan publik yang wajib dapat diakses informasinya secara jelas.
Proyek tersebut sendiri merupakan bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, yang melintas di wilayah jalan Komalasari II.
Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku bahwa progres pekerjaan masih belum terlihat optimal dan berharap ada pengawasan lebih ketat dari dinas terkait agar mutu pekerjaan tidak mengabaikan kualitas.
Warga menilai, transparansi pelaksana dan kehadiran pengawasan lapangan sangat penting untuk memastikan proyek tidak asal selesai, mengingat anggaran berasal dari dana publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan maupun instansi teknis terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai perkembangan pekerjaan serta alasan tidak memberikan klarifikasi kepada awak media.
(Asep Sudinar)






