Polsek Woha Amankan 37 Botol Miras Saat Patroli Cipkon

SERGAP.CO.ID

BIMA, || Polsek Woha, Polres Bima, Polda Nusa Tenggara Barat, kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Selasa malam (4/11/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, aparat kepolisian setempat menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) dan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita 37 botol miras pabrikan berbagai jenis dan merek, di antaranya Bir Bintang dan Arak Bali, dari sejumlah titik di wilayah Kecamatan Woha. Razia ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman beralkohol yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengamankan puluhan botol miras tersebut. “Dalam razia ini kami berhasil mengamankan 37 botol miras pabrikan berbagai merek. Para penjualnya juga kami berikan teguran keras,” ujarnya.

AKP Adib menegaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari operasi rutin yang dilakukan secara intensif oleh seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Bima. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, terutama menjelang akhir tahun.

Selain menindak pelanggaran, pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran minuman keras, baik sebagai pengguna maupun penjual. “Kami berharap masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tambahnya.

AKP Adib juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Menurutnya, laporan atau aduan warga akan segera ditindaklanjuti dengan respons cepat dari petugas di lapangan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tanggapi secepatnya. Petugas pasti hadir di lokasi untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, AKP Adib mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima. “Peran aktif masyarakat sangat besar dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

(Dae Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *