ARM Apresiasi OTT Gubernur Riau, Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Kepri

Caption : Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid beserta sejumlah pejabat Dinas PUPR Riau pada Senin petang (3/11/2025). OTT tersebut berlangsung di kantor Dinas PUPR Provinsi Riau.

Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun, menyampaikan apresiasi tersebut pada Senin petang (3/11) di salah satu lobi hotel yang bersebelahan langsung dengan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta. Ia menilai langkah KPK ini sebagai bukti nyata penegakan supremasi hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami dari ARM sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPK. Langkah cepat ini adalah sinyal kuat bahwa korupsi di tingkat kepala daerah tidak boleh lagi dibiarkan menjadi budaya. OTT KPK ini juga menjadi momentum bersih-bersih birokrasi korup di daerah,” tegas Furqon.

Menurutnya, praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya di Provinsi Riau, telah lama menggerogoti pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Banyak laporan dan temuan yang selama ini disuarakan ARM, kata Furqon, kini terbukti dengan adanya operasi senyap yang dilakukan KPK.

Furqon juga mengingatkan bahwa praktik serupa tidak hanya terjadi di Riau, tetapi juga di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Berdasarkan hasil investigasi ARM, ditemukan sejumlah indikasi kuat penyimpangan anggaran dan dugaan konspirasi dalam berbagai proyek pemerintah daerah di wilayah tersebut.

“Bahkan, terkesan para pemimpin dan pejabat di Kepri merasa kebal hukum dan tak akan tersentuh oleh aparat penegak hukum. Ini tidak bisa dibiarkan. KPK dan Kejaksaan Agung harus segera turun tangan menindaklanjuti semua laporan yang telah kami sampaikan,” ujar Furqon dengan nada tegas.

ARM juga secara khusus mendesak KPK untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di sejumlah proyek strategis daerah, termasuk kasus dugaan korupsi di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang. Furqon berharap KPK tidak berhenti di Riau, melainkan memperluas penindakan hingga ke wilayah-wilayah lain yang rawan praktik korupsi.

“Kami berharap jangan hanya berhenti di Riau, tapi bersihkan juga praktik korupsi yang sudah kronis di Kepulauan Riau,” tambahnya.

ARM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengungkap berbagai dugaan tindak pidana korupsi di daerah. Organisasi ini juga mengajak masyarakat agar berani melaporkan setiap penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara sebagai bentuk partisipasi publik dalam pencegahan korupsi.

“Kami akan tetap berdiri di garda terdepan dalam perjuangan melawan para koruptor. Rakyat tidak boleh kalah oleh kerakusan pejabat yang bermental korup. Kami juga siap menyerahkan dokumen dan bukti hasil investigasi lapangan kepada KPK dan Kejaksaan Agung,” pungkas Furqon menutup pernyataannya.

(Rz**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *