KAB. PURWAKARTA, || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta resmi membuka dan melepas ratusan peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang berasal dari seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya. Kegiatan ini berlangsung di Taman Maya Datar pada Jumat, 31 Oktober 2025, dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat di tingkat akar rumput.
Acara pembukaan dipimpin oleh Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Heriansyah, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Pj. Sekda Purwakarta. Dalam sambutannya, Rahmat menegaskan pentingnya peran aparatur desa dalam menjaga ketertiban dan penyelesaian persoalan hukum berbasis musyawarah.
Sebanyak 576 peserta yang merupakan perwakilan dari 183 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Purwakarta mengikuti Diklat Paralegal ini. Pelatihan tersebut dilaksanakan selama tiga hari di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).
Rahmat menyampaikan, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai mekanisme penyelesaian masalah hukum berbasis keadilan restoratif dan musyawarah desa. Paralegal diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan aman.
Menurut Rahmat, pembentukan ratusan paralegal di tingkat desa dan kelurahan merupakan tonggak bersejarah bagi Kabupaten Purwakarta. Program ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta, dan Universitas Singaperbangsa Karawang.
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan beragam materi mulai dari pengantar ilmu hukum, teknik penyelesaian sengketa ringan, hingga pelatihan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Lebih jauh, Rahmat menambahkan bahwa program paralegal desa ini merupakan yang pertama di Indonesia, di mana aparatur desa dilatih dan disertifikasi secara resmi untuk berperan membantu masyarakat dalam urusan hukum.
Setelah menyelesaikan diklat, para peserta akan memperoleh gelar non-keahlian akademik sebagai pengakuan atas kapasitas mereka dalam mendukung ketertiban dan keadilan di wilayahnya.
Kehadiran para paralegal ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya Desa Sadar Hukum menuju Indonesia Berkeadilan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., menyebut bahwa kegiatan ini merupakan pilot project yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat. Ia mengapresiasi semangat seluruh peserta dan pihak penyelenggara.
“Ini merupakan hari kedua saya bertugas sebagai Kajari Purwakarta, dan saya merasa terhormat bisa menghadiri acara yang sangat spesial ini, hasil inisiatif Bapak Gubernur Jawa Barat. Program ini akan mengisi Posbakum di seluruh desa dan kelurahan,” ujar Apsari Dewi, dikutip dari akun Instagram resmi Kejari Purwakarta.
Ia menambahkan bahwa hukum bukanlah sesuatu yang harus ditakuti, melainkan dipahami dan dijadikan pelindung bagi masyarakat. Selain mendukung program paralegal, Kejari Purwakarta juga terus mengembangkan inisiatif “Jaksa Masuk Desa” dan “Jaksa Masuk Sekolah” untuk meningkatkan kesadaran hukum di seluruh lapisan masyarakat.
Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, perwakilan Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Universitas Singaperbangsa Karawang, serta para kepala desa, lurah, dan peserta pelatihan.
(Dewi)








