BIMA || Personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB membubarkan aksi balap liar di jalan lintas Bima- Dompu tepatnya di cabang tolonggeru desa Monggo Kecamatan Madapangga Jum,at (31/10/25) sekira pukul 22.47. Wita.
Penindakan yang dilakukan karena aksi oleh sekelompok pemuda ini mengganggu ketertiban dan membahayakan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan.
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Madapangga berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balapan liar dan tidak sesuai standar pabrik.
Akibat ulah dua kelompok remaja dari kecamatan Bolo dan Madapangga ini menimbulkan kemacetan dari Kabupaten Dompu menuju Bima dan sebaliknya.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K, dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
“Kami akan menindak tegas para pelaku balapan liar yang akhir akhir ini marak terjadi dan sangat meresahkan masyarakat” Ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin menjelaskan penindakan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aksi balapan liar hingga menimbulkan kemacetan di jalan lintas Bima- Dompu.
“Begitu informasinya masuk kami langsung bergerak menuju TKP
“, Kata Ipda Mujahidin.
Lanjutnya tiba di TKP dua kelompok remaja dari kecamatan Bolo dan Madapangga ini langsung melarikan diri namun petugas berhasil mengamankan satu unit SPM modifikasi yang diduga untuk balapan liar.
Saat ini satu unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Madapangga Tutupnya.
(Dae Man)








