Lahan Terdampak Akses Tol Mataram Jaya Mulai Didata Pemkab OKI

SEGAP.CO.ID

KAB. OKI, || Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai melakukan pendataan awal lahan terdampak pembangunan trase akses Tol Mataram Jaya di Kecamatan Mesuji Raya, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini menandai langkah awal realisasi proyek strategis nasional yang menghubungkan wilayah OKI dengan ruas Tol Terbangi–Pematang Panggang–Kayuagung (Terpeka).

Bacaan Lainnya

Pendataan dipimpin oleh Ketua Tim Persiapan Pemkab OKI, Asisten I Setda OKI H. Alamsyah, didampingi jajaran lintas instansi, antara lain Dinas Pertanahan, BPN OKI, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Disperkim, Dinas PMD, Diskominfo, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, para camat dan kepala desa, serta perwakilan PT Hutama Karya selaku pihak pelaksana proyek.

Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk mendata lahan, bangunan, dan tanaman tumbuh milik warga di sepanjang jalur yang akan dilalui proyek. Petugas juga melakukan verifikasi dokumen kepemilikan tanah guna memastikan keabsahan status dan batas lahan yang terdampak pembangunan akses tol.

Dari hasil pendataan awal, tercatat 121 persil tanah dengan luas total sekitar 16 hektare yang akan digunakan. Lebar trase jalan rencananya akan diperluas ke kanan dan kiri guna menyesuaikan akses bagi kendaraan besar yang keluar-masuk kawasan tol.

“Prinsipnya, kita bekerja cermat dan hati-hati agar tidak muncul persoalan di kemudian hari. Semua proses harus akurat dan transparan,” ujar Alamsyah, Ketua Tim Persiapan Pemkab OKI.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan OKI, Alexsander Bustomi, menjelaskan bahwa pendataan dilakukan untuk inventarisasi dan identifikasi awal terhadap subjek dan objek tanah yang terdampak, termasuk status kepemilikan, luas, serta penggunaannya. Hasil verifikasi akan dicocokkan dengan Daftar Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DPPT) guna memastikan data yang valid.

“Hasil pendataan ini nantinya menjadi dasar pelaksanaan konsultasi publik, yaitu forum bagi masyarakat terdampak untuk menyampaikan tanggapan terhadap rencana proyek. Setelah tahap ini selesai dan tidak ada keberatan signifikan, barulah akan diterbitkan Penetapan Lokasi (Penlok) sebagai dasar hukum pelaksanaan pengadaan tanah,” jelasnya.

Warga Desa Mataram Jaya menyambut positif langkah pemerintah tersebut. Salah satu warga, I Wayan Eko, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan akses tol karena dinilai akan mempercepat mobilitas dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar. “Kami mendukung penuh, karena manfaatnya besar untuk warga dan daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa proyek akses Tol Mataram Jaya memiliki nilai strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan pertumbuhan ekonomi lintas timur OKI. “Pembangunan ini bukan hanya membuka akses transportasi, tetapi juga memperlancar distribusi hasil pertanian, memperluas investasi, dan membuka lapangan kerja baru,” kata Bupati Muchendi. Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh hak masyarakat terdampak terlindungi secara adil dan transparan.

(Wandriansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *