JAKARTA PUSAT, || Anggapan bahwa aplikasi Coretax rumit ternyata terbantahkan. Lebih dari 300 pegawai Badan Pengaturan BUMN (BP-BUMN) justru antusias dan merasa mudah menggunakan platform pajak digital tersebut setelah mengikuti Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax, Pembuatan Kode Otorisasi Digital, serta Asistensi Pengisian SPT Tahunan, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini digelar atas kerja sama Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat dan BP-BUMN. Sepuluh penyuluh pajak terbaik dari Kanwil hadir untuk memberikan pendampingan langsung, mulai dari tahap aktivasi akun hingga pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax.
Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan. Banyak pegawai yang sebelumnya ragu kini justru merasa percaya diri setelah mencoba sendiri proses pelaporan pajak digital. “Kami senang melihat peserta begitu semangat. Setelah mencoba, mereka sadar ternyata Coretax tidak serumit yang dibayangkan,” ujar salah satu penyuluh pajak di lokasi.
Menariknya, kegiatan ini juga membuka kesadaran baru bagi sejumlah pegawai untuk memperbarui data pribadi mereka di sistem. Beberapa peserta mendapati status pekerjaan mereka masih tercatat sebagai pegawai swasta, sisa dari riwayat kerja sebelum bergabung di BP-BUMN.
“Justru ini nilai tambah kegiatan ini. Kami bisa langsung koreksi dan sesuaikan data tanpa harus menebak-nebak apakah sistem sudah benar,” ujar salah satu peserta yang turut melakukan pembaruan data.
Selain memberikan edukasi teknis, kegiatan ini juga sukses mengubah persepsi publik. Coretax yang sebelumnya dinilai “menakutkan” karena komentar negatif di media sosial, kini dipandang sebagai sistem yang transparan, terintegrasi, dan user-friendly.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi lintas instansi ini menjadi jembatan penting dalam membangun kepatuhan pajak berbasis literasi digital. “Coretax adalah bagian dari transformasi digital DJP. Namun yang lebih penting dari teknologi adalah membangun rasa percaya masyarakat untuk menggunakannya,” ujarnya.
Melalui pendekatan one-on-one dan komunikasi dua arah, DJP Jakarta Pusat memastikan pelayanan pajak yang tidak hanya informatif, tetapi juga solutif dan empatik. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen DJP untuk hadir lebih dekat ke instansi mitra dan mendorong sinergi nyata dalam ekosistem perpajakan digital nasional.
(Red)*






