Dana Transfer Pusat ke OKI Turun Rp241 Miliar, Pemkab Lakukan Efisiensi Selektif

SERGAP.CO.ID

KAB. OKI, || Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghadapi tantangan fiskal serius pada tahun anggaran 2026. Transfer dana dari pemerintah pusat dipastikan berkurang signifikan sebesar Rp241 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pendapatan daerah bakal berkurang cukup besar, terutama dari komponen Transfer Keuangan Daerah (TKD). Tapi pelayanan dasar untuk rakyat tidak boleh ikut menyusut. Justru di masa seperti inilah keberpihakan harus ditunjukkan,” ujar Muchendi saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Hari Jadi ke-80 Kabupaten OKI, Sabtu (11/10).

Muchendi menyampaikan, penurunan transfer pusat akan dihadapi dengan penyesuaian anggaran yang selektif dan hati-hati bersama DPRD OKI. Langkah itu dilakukan agar program-program prioritas tetap berjalan, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial.

“Dengan efisiensi yang ada, kami akan melakukan realokasi anggaran agar tetap survive dan terus bisa melayani masyarakat,” tegasnya.

Bupati OKI juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, pusat, sektor swasta, serta dukungan legislatif dan masyarakat untuk mempertahankan keberlanjutan pembangunan di tengah tekanan fiskal.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengingatkan agar seluruh kepala daerah di Sumsel tetap selektif dalam menyusun kebijakan efisiensi. Menurutnya, fokus utama bukan sekadar pada penghematan, tetapi pada memilah program yang benar-benar super prioritas bagi masyarakat.

“Bukan efisiensinya yang harus didengungkan, tapi bagaimana cara kita menghadapinya. Pilah belanja yang perlu dan tidak perlu. Janji politik kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” kata Deru.

Deru juga berpesan agar setiap elemen daerah saling menguatkan dan mempererat kerjasama. Ia menegaskan bahwa tantangan fiskal dan pembangunan yang dihadapi kepala daerah saat ini berbeda dengan masa sebelumnya, sehingga diperlukan soliditas dan inovasi bersama.

Sebelumnya, Kepala DPKAD OKI Farlidena Burniat menjelaskan, Bupati telah menginstruksikan seluruh kepala OPD melakukan koordinasi dengan Bappeda untuk menghitung ulang kebutuhan belanja dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menutupi kekurangan dana. Berdasarkan alokasi dari Kementerian Keuangan tertanggal 23 September 2025, TKD tahun 2026 untuk OKI ditetapkan sebesar Rp1,908 triliun, turun Rp241 miliar dari tahun 2025 yang sebesar Rp2,150 triliun.

Farlidena menegaskan arah kebijakan daerah tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur bahwa janji kepala daerah menjadi prioritas utama dalam penyusunan program pembangunan.

“Visi-misi kepala daerah harus diwujudkan. Hak-hak pegawai jangan sampai berkurang. Efisiensi akan diarahkan ke pos yang tidak langsung menyentuh masyarakat,” pungkasnya.

(Wandriansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *