KUPANG, || “Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang.” Pepatah itu tampaknya paling pas menggambarkan langkah tegas Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang menepati janjinya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer Kota Kupang hingga ke pusat. Selasa (7/10).
Ia memimpin langsung rombongan perwakilan tenaga honorer menemui pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperjuangkan aspirasi para tenaga kependidikan dan guru berstatus R4, termasuk tenaga kesehatan sukarela dan guru R5, yang belum terakomodir dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam kunjungan itu, Wali Kota didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, A.D.E. Manafe, S.IP., M.Si, bersama Admin instansi pengadaan PPPK Kota Kupang, Victor Marhen Johannis, S.Kom, serta Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho. Hadir pula tiga perwakilan tenaga honorer: Agustinus Laga Suban, Kurnia Aked, SE, dan Rismanto M.
Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari pertemuan Wali Kota dengan tenaga honorer tenaga kependidikan di Rumah Jabatan beberapa waktu lalu. Saat itu, para honorer mengadukan status mereka yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi PPPK tahap 2.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa meski sebagian besar keputusan merupakan kewenangan pemerintah pusat, dirinya berkomitmen untuk mengantar aspirasi itu langsung ke Kemenpan RB.
Janji itu kini terbukti. Dengan menggunakan dana pribadi, Wali Kota Kupang memfasilitasi keberangkatan perwakilan honorer untuk bertemu langsung dan mendengar penjelasan dari pihak Kemenpan RB. Sebuah langkah yang jarang dilakukan kepala daerah di Indonesia, dan menjadi bukti keseriusan dr. Christian dalam memperjuangkan nasib para abdi daerah non-ASN.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima oleh Alex Beny, pejabat Person in Charge Kemenpan RB. Diskusi berlangsung hangat dan terbuka, membahas status serta mekanisme seleksi PPPK, terutama bagi tenaga R4 yang belum tercatat dalam basis data resmi pemerintah meski telah lama mengabdi di sekolah-sekolah dan fasilitas publik di Kupang.
Kemenpan RB menyampaikan bahwa seluruh tenaga honorer diminta tetap mengikuti proses yang sedang berjalan hingga Desember mendatang, sembari menunggu kemungkinan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat pada Januari 2026.
Usai pertemuan, Wali Kota Christian menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga honorer yang hadir, seraya menegaskan bahwa perjuangan ini belum berakhir.
“Jangan kehilangan harapan, karena harapanlah yang membuat kita tetap bertahan dan melangkah maju,” ujarnya dengan nada penuh empati.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Kupang akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan kebijakan baru dari pusat. Baginya, memperjuangkan hak tenaga honorer bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan pengabdian mereka bagi pendidikan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Agustinus Laga Suban, perwakilan tenaga kependidikan, menyampaikan rasa haru dan apresiasi kepada Wali Kota Kupang yang telah menepati janjinya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota. Beliau tidak hanya mendengar keluhan kami, tapi benar-benar memperjuangkannya sampai ke Kemenpan RB. Ini bukti nyata kepemimpinan yang berjiwa pelayan,” ujarnya.
Perjalanan aspirasi ini menjadi simbol dari semangat baru birokrasi yang berorientasi pada kemanusiaan dan keadilan. Di tengah banyaknya keluhan tenaga honorer di daerah lain, Kota Kupang justru menunjukkan bahwa keberpihakan dan ketulusan seorang pemimpin mampu memberi harapan baru bagi mereka yang telah lama menanti kepastian status.
Dengan langkah nyata itu, Wali Kota dr. Christian Widodo menorehkan satu pelajaran penting: kepemimpinan sejati bukan sekadar janji di podium, tetapi keberanian menempuh jalan panjang bersama rakyat yang diperjuangkan.
(Dessy)






