KAB. PANDEGLANG, || Masyarakat sipil di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Letnan Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto. Surat tersebut menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam proses usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan sekolah dasar negeri setempat.
Surat terbuka ini lahir dari keprihatinan terhadap marwah dunia pendidikan dan nasib ratusan tenaga pendidik honorer yang telah lama mengabdi di pelosok negeri tanpa kepastian status. Masyarakat berharap Presiden Prabowo dapat turun tangan memastikan seleksi tenaga pendidik berjalan adil, transparan, dan berintegritas.
Pemicu keresahan muncul setelah Kepala Sekolah SDN Ciawi 2, Ayip Nursadi, mengakui telah mengusulkan anak kandungnya sendiri sebagai calon PPPK. Pengakuan itu disampaikan dalam wawancara langsung di Gedung PGRI Kecamatan Patia, dan segera menimbulkan gelombang kritik di kalangan guru honorer.
Diketahui, anak dari Kepala Sekolah tersebut belum berstatus sarjana, bahkan masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada jenjang S1 atau D4. Ia hanya memiliki ijazah SLTA sederajat dan baru bertugas sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di sekolah ayahnya sejak Juli 2023, bersamaan dengan mutasi jabatan sang kepala sekolah.
Lebih jauh, tindakan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh Kepala Sekolah dalam pengusulan anaknya memunculkan pertanyaan serius tentang etika dan integritas aparatur pendidikan. Isu ini mencuat pada Oktober 2025, di tengah kekecewaan para guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa kejelasan nasib.
Di Kecamatan Patia saja, sedikitnya 50 tenaga pendidik honorer aktif masih setia menjalankan tugas di tengah keterbatasan. Mereka disebut bukan sekadar guru, melainkan pejuang literasi dan penjaga masa depan generasi bangsa di akar rumput. Namun, banyak di antara mereka merasa tersisih oleh praktik pengusulan yang dianggap sarat nepotisme.
Masyarakat Patia bersama Jurnalis Banten Bersatu meminta Presiden Prabowo Subianto serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas mekanisme pengusulan PPPK di daerah. Evaluasi ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang merugikan tenaga pendidik berpengalaman.
“Dunia pendidikan harus bersih dari praktik tidak etis. Bila institusi pendidikan ternodai oleh kepentingan pribadi dan relasi kekerabatan, maka cita-cita mencetak generasi emas Indonesia 2045 akan tercederai,” tulis Kasman, Ketua Jurnalis Banten Bersatu sekaligus Pimpinan Redaksi Media DetikPerkara, dalam penutup surat terbukanya.
Ia menegaskan, keberpihakan kepada guru honorer adalah wujud keberpihakan negara terhadap masa depan bangsa.
(Kamri S)








