Rp302 Juta ‘Tak Sesuai’ di Disbudpar OKI: Laporan BPK Ungkap Sorotan Anggaran

SERGAP.CO.ID

KAB. OKI, || Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bernomor 40.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025, yang dirilis pada 24 Mei 2025, menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Temuan ini mencatatkan selisih sebesar Rp302.204.481,00 yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan BPK, ketidaksesuaian ini teridentifikasi melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk uji petik dokumen pertanggungjawaban, konfirmasi kepada penyedia barang dan jasa, serta permintaan keterangan dari Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait.

Rincian temuan tersebut menunjukkan adanya selisih pada beberapa bidang di lingkungan Disbudpar OKI:

  • Sekretariat: Rp17.480.681,00
  • Bidang Ekonomi Kreatif: Rp3.408.800,00
  • Bidang Kebudayaan: Rp281.315.000,00

Dalam laporan tersebut, BPK mencatat bahwa Bendahara Pengeluaran, Kasubbag Keuangan, dan PPTK mengakui adanya perbedaan antara nota/struk pembelian yang dijadikan dasar pertanggungjawaban dengan transaksi yang sebenarnya terjadi.

Menanggapi temuan ini, Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) menyampaikan perhatiannya terhadap pengelolaan anggaran daerah. Koordinator SPM, Yovi Meitaha, menyatakan harapannya agar temuan ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak terkait untuk segera dilakukan evaluasi dan perbaikan.

“Kami berharap temuan BPK ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di Disbudpar OKI,” ujar Yovi Meitaha.

“Kami juga mendorong pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.”tegasnya

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKI memberikan tanggapan melalui pesan singkat, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut.

“Temuan LHP BPK RI tersebut sudah kami tindak lanjuti. Bidang-bidang yang bersangkutan telah melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK,” tulisnya.

Pihak Disbudpar OKI menyatakan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

Kasus ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah OKI dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Masyarakat berharap agar temuan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret untuk perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah.

(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *