RAPBD 2026 Kabupaten Bandung Disusun Rp6,18 T, TKD Turun Rp935 Miliar

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, || Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (29/9/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya, Kang DS menyebutkan bahwa RAPBD 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama DPRD pada 11 Agustus 2025. Rincian RAPBD 2026 memuat pendapatan Rp6,06 triliun dan belanja Rp6,18 triliun, sehingga terdapat defisit Rp114 miliar yang ditutup dari pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,05 triliun, transfer pemerintah pusat dan antardaerah Rp3,98 triliun, serta pendapatan lain yang sah Rp35 miliar. Adapun belanja daerah mencapai Rp6,18 triliun yang mencakup belanja operasi Rp4,48 triliun, belanja modal Rp746,19 miliar, belanja tidak terduga Rp50 miliar, dan belanja transfer Rp897,90 miliar.

Dari belanja operasi, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja pegawai Rp2,51 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,60 triliun, serta hibah dan bantuan sosial Rp360 miliar. Belanja modal diarahkan untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp366,02 miliar, serta pembangunan gedung dan bangunan Rp254,71 miliar.

Kang DS menyoroti penurunan Transfer ke Daerah (TKD) 2026. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S/62/PK/2025, Kabupaten Bandung hanya menerima Rp2,6 triliun, turun Rp935 miliar dari rencana awal Rp3,6 triliun.

“Kita sadar ada TKD yang berkurang, dari Rp3,6 triliun menjadi Rp2,6 triliun. Sementara gaji saja mencapai Rp2,5 triliun. Kalau mau balance artinya ada program yang dihapus. Maka hal ini perlu pembahasan komprehensif antara eksekutif dan legislatif,” tegas Kang DS.

Meski begitu, ia tetap optimistis bahwa penyesuaian tidak akan berdampak signifikan terhadap pembangunan daerah. “Yang penting belanja harus sesuai keinginan bersama, berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan adanya tiga program prioritas Presiden yang menggantikan pengurangan TKD, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, program tersebut mampu mendorong perputaran ekonomi hingga Rp150 triliun melalui multiplier effect.

Selain RAPBD 2026, Kang DS turut mengajukan dua Raperda lain, yakni perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman, serta Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bandung 2025–2045.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *