TANJUNG LUBUK, OKI, || Proses pemilihan Kepala Pasar Kelurahan Tanjung Lubuk, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Rabu (17/09/2025), menjadi sorotan publik setelah salah satu kandidat mengundurkan diri. Situasi ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait mekanisme dan transparansi dalam penetapan kepala pasar.
Siti Aisyah, ketua DPD LSM Libra Indonesia, yang sebelumnya menjadi salah satu kandidat, memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pemilihan. Ia mengemukakan pandangannya mengenai proses yang berlangsung.
“Kami mencermati bahwa peserta yang hadir dalam acara pemilihan kepala pasar didominasi oleh perangkat kelurahan. Menurut kami, hal ini kurang mencerminkan partisipasi luas dari masyarakat atau pedagang yang seharusnya menjadi bagian integral dari pemilihan kepala pasar,” jelas Siti Aisyah.
Lebih lanjut, Siti Aisyah juga menyampaikan adanya temuan yang ia duga mengindikasikan keterlibatan Pelaksana Tugas (PLT) Kelurahan Tanjung Lubuk berinisial S dalam pengelolaan pasar. Ia menyoroti dugaan bahwa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak seharusnya terlibat langsung dalam operasional pasar.
“Kami memiliki data berupa kwitansi pembayaran yang menurut kami perlu dikaji lebih lanjut terkait keterlibatan PLT Kelurahan. Kami berpandangan bahwa peran PNS dalam pengelolaan pasar perlu disesuaikan dengan aturan yang berlaku untuk menghindari potensi konflik kepentingan,” tambahnya. LSM Libra Indonesia menyatakan akan menyerahkan data tersebut kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi hal tersebut, PLT Kelurahan Tanjung Lubuk berinisial S memberikan klarifikasi. Ia membantah adanya keterlibatan langsung dalam pengelolaan pasar yang melanggar aturan.
“Bukan seperti yang disangkakan. Memang tahun lalu sempat ada wacana dari kami untuk mengelola pasar, namun karena aturan tidak memperbolehkan PNS untuk terlibat langsung, maka pengelolaan diserahkan kepada Bapak Bungyamin. Terkait kwitansi pembayaran lapak, memang pedagang membayarnya ke kantor lurah, dan saya yang menandatangani kwitansi tersebut. Namun, uang tersebut langsung saya serahkan kepada Bapak Bungyamin selaku pengelola pasar,” terang PLT S, menjelaskan alur administrasi yang terjadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan OKI, Sahrul, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan posisi dinasnya.
“Dinas Perdagangan hadir di sini dalam kapasitas sebagai pembina. Sesuai dengan regulasi yang ada, penetapan kepala pasar merupakan kewenangan lurah atau kepala desa,” ujar Sahrul, menjelaskan batasan peran dinasnya.
Dengan mundurnya Siti Aisyah dari proses pemilihan, Bungyamin, yang merupakan incumbent, kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Pasar Tanjung Lubuk. Dalam kesempatan tersebut, Bungyamin menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan pasar.
“Kami telah mendengar masukan dari Kepala Dinas Perdagangan dan menyadari adanya kekurangan di tahun-tahun sebelumnya. Insya Allah, ke depan kami akan berusaha semaksimal mungkin. Kami memohon dukungan dari masyarakat, khususnya pemerintah setempat, baik RT maupun RW, untuk membantu mengelola pasar. Terutama untuk pelaksanaan pasar hari Senin. Jika hari-hari biasa mungkin bisa kami kendalikan seratus persen aman, namun untuk hari Senin, kami juga memohon bantuan dari Polsek Tanjung Lubuk untuk memantau kegiatan di pasar. Kami juga akan melibatkan Hansip kelurahan untuk membantu menjaga keamanan, baik dari segi parkir maupun lalu lintas di jalanan,” papar Bungyamin.
Acara yang berlangsung di Kantor Lurah Tanjung Lubuk ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Perdagangan OKI Sahrul beserta sekretarisnya, Camat Tanjung Lubuk yang diwakili oleh sekretarisnya, Kapolsek Tanjung Lubuk, Lurah Tanjung Lubuk beserta staf, dan peserta dari kecamatan Tanjung Lubuk.
Hingga berita ini diturunkan, berbagai pihak berharap adanya kejelasan dan solusi terbaik untuk pengelolaan Pasar Tanjung Lubuk demi kepentingan bersama.
(Wan)






