TANJUNGPINANG, || Arena Gelanggang Permainan yang biasa disebut Gelper tampak mulus beroperasi. Gelanggang Permainan bernama Max Zone ini, berada di komplek pertokoan Jalan Ir. Sutami Suka Berenang, Kota Tanjungpinang. Dalam prakteknya, permainan ini justru sangat kental nuansa perjudiannya.
Di balik Usaha Judi yang berkamuflase Gelanggang Permainan ini, belakangan malah jadi sorotan tajam dari sejumlah elemen masyarakat.
Tak ayal, segudang pertanyaan pun mulai bermunculan. Bahkan tak sedikit yang berasumsi miring terhadap kinerja Kepolisian dan Pemerintah Kota Tanjungpinng.
Seperti pemberitaan media ini pada edisi sebelumnya, bahwa aksi perjudian di dalamnya memang setiap hari berlangsung. Ketika pemain yang menang akan melakukan transaksi, biasanya dilakukan di tempat khusus. Dengan modus, menukar koin kemenangan. Ironisnya lagi, hanya pemain yang diperbolehkan masuk ke tempat khusus itu.
Aktivitas yang jelas-jelas menabrak Pasal 303 KUHP ini, seakan telah terjadi pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Seperti pepatah lama mengatakan, “Semut diujung pulau dapat kelihatan, namun Gajah dipelupuk mata tidak terlihat”.
Akhirnya, media inipun kembali melakukan investigasi ulang, Hasil investigasi yang dilakukan pekan lalu, bahwa praktek perjudian di arena Gelper Max Zone berlangsung hingga larut malam. Dan rata -rata pegiat permainan itupun didominasi orang dewasa.
Beredar rumor, untuk memuluskan usaha tersebut, sang pengelola berani berkorban dengan menggelontorkan sejumlah uang untuk membayar biaya kordinasi ke berbagai pihak. Tanggal pemberiannya pun telah ditetapkan. Jika hal ini benar terjadi, wajar usaha Gelper ini mulus berjalan walau menabrak pasal 303 KUHP.
Seorang warga, yang minta namanya tak mau di publis (06/09/2025) menceritakan pengalamannya yang bermain diarena Gelper.
Pria bertubuh tegap ini menyebutkan”iya bang. Arena Gelper itu memang gelanggang perjudian cuman modus nya yang berbeda.
Dan saya sudah ampun bang,tak akan mau untuk bermain itu lagi.Karena ulah saya yang lalu habis hartaku dan rumah tanggapun hampir hancur,bahkan parahnya saya hampir stres. Saran saya bang,sebelum korban semakin banyak APH dan Pemerintah Kota Tanjungpinang harus cepat bertindak”. Aku pria, dan pintanya. Mengakhiri.
Mendengar pengakuan.wargaJika praktek perjudian ini terus dibiarkan tanpa ada penindakan dari APH,di khawatirkan, dampaknya akan
banyak rumah tangga di kota Gurindam ini hancur. Parahnya lagi, angka kriminalpun diprediksi akan meningkat.
Disisi lain, Jendral Listiyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), sering mengumandangkan, agar segera memberantas segala bentuk perjudian di negeri ini. Bahkan, ancaman keras pun kerap disampaikan terhadap Aparat Penegak Hukum yang dianggap tidak mampu bekerja di wilayah hukumnya.
Menindaklanjuti statement Kapolri tersebut, mediai ini coba melakukan Konfirmasi ke Kapolresta Tanungpinang, Kombespol, Hamam Wahyudi melalui layanan Whats App miliknya (10/09/2025).
Namun sayangnya hingga berita ini diunggah, pak Kapolresta Tanjungpinang belum menjawab konfirmasi,meskipun pesan sudah terbaca.
Kuat dugaan rumor terkait kordinasi yang digelontorkan pengelolah Gelper benar adanya,sehingga aparat penegak hukum pun tak mampu bertindak.
(Maniur)






