KUPANG, || “Saya berterima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Banyak masukan konkret yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan daerah kita,” tegas Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, usai menghadiri Exit Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (8/9).
Pertemuan ini merupakan bagian dari Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah tahun 2024 hingga triwulan III 2025 pada Pemerintah Kota Kupang.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kota Kupang Ignasius Repelita Lega, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Jeffry Edward Pelt, SH, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Pah. B. S. Messakh, S.STP, M.Si.
Sementara itu, dari pihak BPK hadir Wakil Penanggung Jawab Tim, Jeffry Tagor Herianto Sitohang, bersama tim pemeriksa yang terdiri dari Pengendali Teknis Andrias Anggoro Putro, Ketua Tim Pemeriksa I Komang Oka Artana Yasa, dan anggota lainnya.
Jeffry Sitohang memaparkan beberapa catatan penting terkait optimalisasi pengelolaan PAD, terutama dalam hal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, pajak parkir, serta retribusi pemanfaatan aset daerah seperti rumah potong hewan (RPH) dan lapangan olahraga di kawasan NBS, Alak.
Wali Kota Christian Widodo menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK dengan serius. Ia juga menegaskan akan memantau progres pelaksanaan tindak lanjut tersebut secara rutin setiap minggu.
“Saya minta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti catatan ini, dan saya akan terus memantau progresnya setiap minggu,” tambahnya.
Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya sinergi dan sinkronisasi data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya antara Bapenda, Dinas PTSP, dan OPD teknis. Hal ini bertujuan agar data objek dan wajib pajak selalu diperbarui secara akurat dan tepat waktu.
Exit Meeting ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas BPK Nomor 262/T/ST/DJPKN-VI.KUP/PPD.03/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025, yang mengamanatkan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan PAD Pemerintah Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah lewat penguatan regulasi, digitalisasi sistem, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi lintas sektor.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus memperbaiki pelayanan publik kepada masyarakat Kota Kupang.
Pertemuan Exit Meeting ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Kupang dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel demi kemajuan bersama.
(Dessi)






