Perubahan APBD 2025 Sukabumi Disetujui, Fokus pada Layanan Publik

SERGAP.CO.ID

KOTA SUKABUMI, || Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Senin (25/08/2025).

Bacaan Lainnya

Persetujuan tersebut menjadi dasar Pemkot Sukabumi untuk menjalankan kebijakan anggaran dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan publik, transparansi tata kelola, serta efektivitas pembangunan.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan perubahan APBD 2025 diarahkan untuk memperbaiki pelayanan masyarakat, memperkuat pembangunan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Seluruh kebijakan anggaran ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat lahir dan batin, dengan tetap menjunjung efisiensi serta efektivitas dalam pelaksanaannya,” ujar Ayep Zaki.

Adapun struktur perubahan APBD 2025 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp 1,306 triliun, belanja daerah Rp 1,353 triliun, penerimaan pembiayaan Rp 49,6 miliar yang bersumber dari SILPA hasil audit BPK, serta pengeluaran pembiayaan Rp 2 miliar.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyampaikan bahwa meskipun perubahan APBD telah disetujui, masih terdapat tantangan terkait transfer dana dari pemerintah pusat. Tercatat, ada tunggakan lebih dari Rp 20 miliar yang belum disalurkan.

Menurut Wawan, pemerintah daerah perlu lebih fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.

Ia juga menyoroti program P2RW yang kembali mendapatkan alokasi besar. Jika sebelumnya hanya Rp 4,5 miliar dalam bentuk padat karya, kini meningkat menjadi Rp 9,8 miliar untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Persetujuan perubahan APBD 2025 diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik sekaligus memperkuat komitmen transparansi anggaran di Kota Sukabumi.

(Jurnalis : Agus Salim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *