Proyek SPAM di Sukahening Disorot, Diduga Sarat Masalah

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Pekerjaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Kiara Jangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sorotan. Proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat ini diduga dikerjakan tanpa transparansi dan menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Bacaan Lainnya

Sejumlah pekerja di lapangan mengaku tidak memiliki gambar kerja sebagai acuan proyek. Bahkan, keberadaan pelaksana lapangan bernama Abel sulit ditemui setiap kali awak media mencoba melakukan konfirmasi.

Dalam pengamatan langsung, pipa paralon berdiameter 3 inci yang digunakan tidak memiliki label SNI. Seorang pekerja di lokasi menyebutkan bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya sebatas membuat bak penampung baru, karena bak lama mengalami kebocoran.

“Paralon ini dipasang untuk menambah saluran air ke warga lain,” ujar salah satu pekerja, sembari menunjukkan kegiatan penggalian yang sedang berlangsung.

Minimnya kehadiran pelaksana proyek serta ketiadaan dokumen gambar kerja di lokasi menimbulkan dugaan bahwa aturan terkait keterbukaan informasi publik tidak dipenuhi. Hal ini berpotensi menyalahi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, proyek SPAM sendiri seharusnya menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, yang menekankan pentingnya pengelolaan air bersih secara transparan dan berkelanjutan.

Upaya konfirmasi dilakukan ke Kantor Kecamatan Sukahening. Camat Ucu, yang menerima awak media, mengaku tidak mengetahui detail gambar kerja proyek tersebut. “Moal aya gambar, kang. Gambar pasti dibawa,” ungkapnya dengan nada santai menggunakan bahasa daerah.

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Sukahening yang membidangi hal tersebut tidak berada di tempat saat awak media berkunjung. Hingga kini, pihak kecamatan tampak tidak memiliki dokumen acuan proyek di kantor.

Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas terkait maupun Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi mengenai proyek SPAM di Desa Kiara Jangkung.

Publik pun berharap ada tindak lanjut dari pemerintah daerah agar proyek pengelolaan air bersih ini benar-benar transparan, sesuai aturan, dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

(M. Ali)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *