KAB. BEKASI, || Kabupaten Bekasi resmi dinyatakan sebagai daerah bebas Frambusia oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tahun 2025. Predikat tersebut menjadikan Bekasi sebagai salah satu dari 89 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan serupa.
Pengumuman penghargaan dilakukan secara daring oleh Kemenkes RI, Rabu (20/08/2025). Acara ini diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti, Kepala Dinas Kesehatan dr. Alamsyah beserta jajaran, serta perwakilan Bappeda, yang menyaksikan langsung dari Command Center (CC) Diskominfosantik.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Ia menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil sinergi lintas sektor yang didukung penuh oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, hingga jajaran teknis terkait.
Menurutnya, perjalanan menuju sertifikasi bebas Frambusia membutuhkan proses panjang. Selama lima tahun berturut-turut Kabupaten Bekasi menjalani evaluasi intensif, dan hasilnya tidak ditemukan kasus Frambusia di wilayah tersebut.
Alamsyah menjelaskan, pemeriksaan dilakukan melalui skrining dan pengambilan sampel pada warga yang dicurigai terpapar. Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan negatif Frambusia, sehingga daerah ini layak memperoleh sertifikat bebas penyakit tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan lingkungan sehat serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) menjadi faktor utama pencegahan penyebaran Frambusia. Penyakit menular ini umumnya menyerang kulit dengan gejala ruam dan luka, serta kerap muncul di wilayah tropis.
“Penyakit Frambusia sangat berkaitan erat dengan kualitas lingkungan dan kebersihan diri individu. Semakin baik perilaku hidup masyarakat, semakin kecil risiko penularan,” ujarnya.
Dengan status baru tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi berkomitmen menjaga keberlanjutan melalui penguatan peran lintas sektor, sosialisasi PHBS, serta pengawasan terhadap potensi kasus baru yang muncul.
Alamsyah berharap Kabupaten Bekasi tetap mempertahankan predikat bebas Frambusia. Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat jika menemukan gejala mencurigakan. “Insya Allah Bekasi akan tetap aman, namun kewaspadaan tetap diperlukan untuk mengantisipasi kasus impor,” pungkasnya.
(Dede Bustomi)






