KAB. MUARA ENIM, || Pemerintah Kabupaten Muara Enim menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta menggali potensi daerah sebagai langkah strategis menuju kemandirian fiskal yang berkelanjutan. Upaya ini dipandang sebagai bagian penting dari strategi pencegahan korupsi yang lebih berdampak dan terarah.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin (4/8), di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Bappeda Kabupaten Muara Enim.
Dalam rakor yang juga dihadiri Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Sekda Ir. Yulius, M.Si., dan seluruh kepala OPD, Bupati menyatakan siap mengikuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Kasatgas Pencegahan Direktorat Wilayah II KPK, Untung Wicaksono.
Bupati menyebutkan, Kabupaten Muara Enim memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dengan APBD sebesar Rp3,6 triliun. Namun demikian, ia menegaskan bahwa ketergantungan terhadap dana transfer perlu dikurangi dengan cara mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkab menargetkan PAD dapat ditingkatkan hingga mencapai Rp1 triliun dalam lima tahun ke depan. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah daerah akan menginventarisasi seluruh potensi pendapatan daerah dan melaksanakan sejumlah langkah strategis guna meningkatkan kemandirian fiskal.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang selama ini dibangun bersama KPK RI dalam mendorong pencegahan korupsi secara berkelanjutan. Ia menyambut baik pelaksanaan Program Monitoring, Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai upaya penguatan tata kelola yang lebih sistematis.
Dalam hal implementasi, Pemkab Muara Enim berkomitmen mendukung pengawasan internal yang memadai, dengan menjamin kecukupan anggaran serta penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Hal ini bertujuan agar pelaksanaan program dan kegiatan daerah tetap berjalan transparan dan akuntabel.
Tak hanya itu, Pemkab juga bertekad memperkuat pendidikan antikorupsi melalui penyusunan regulasi dan alokasi anggaran yang mendukung pembangunan budaya integritas. Termasuk di dalamnya memastikan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang profesional, transparan, dan bebas intervensi.
(Nur Yasmin Thohira)






