KOTA CIMAHI || Pemerintah Kota Cimahi secara resmi meluncurkan 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih pada Senin (21/07), bertepatan dengan peluncuran nasional Koperasi Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara daring. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis kelembagaan koperasi di tingkat kelurahan dan desa.
Peluncuran di Kota Cimahi digelar di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Kota Cimahi, dan dihadiri oleh Wali Kota Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta pengurus koperasi dari 15 kelurahan. Suasana penuh semangat dan antusiasme mewarnai momentum bersejarah tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ngatiyana menyampaikan bahwa koperasi Merah Putih bukan hanya menjadi simbol gerakan ekonomi rakyat, tetapi instrumen distribusi kesejahteraan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. “Koperasi ini menjembatani akses barang dan jasa pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” tegasnya.
Ngatiyana juga menyatakan bahwa koperasi kelurahan diarahkan untuk tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tetapi juga mengembangkan tujuh unit usaha strategis, yakni apotek, layanan klinik kesehatan, logistik, sembako, distribusi gas elpiji, simpan pinjam, dan fasilitas pergudangan seperti cold storage.
Pemerintah Kota Cimahi turut mendorong agar setiap koperasi mampu menggali potensi lokal di masing-masing kelurahan serta menjalin kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha dan perbankan. Bank BJB, misalnya, telah siap memfasilitasi koperasi sebagai agen layanan keuangan masyarakat.
Sampai akhir Mei 2025, 15 koperasi kelurahan di Cimahi telah mengantongi akta notaris dan badan hukum koperasi. Meski belum ada dukungan modal dari pusat, koperasi ini diharapkan mandiri melalui modal partisipatif dari anggota dan dukungan kemitraan dari sektor swasta.
Pemerintah Kota juga telah membentuk Satuan Tugas Koperasi Merah Putih tingkat daerah yang dipimpin langsung oleh kepala daerah, dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) sebagai penanggung jawab teknis untuk pembinaan dan percepatan program koperasi.
Ngatiyana menekankan bahwa koperasi ini merupakan tonggak awal gerakan ekonomi berbasis masyarakat yang inklusif dan berkeadilan sosial. Ia berharap koperasi menjadi penggerak utama ekonomi lokal, serta mampu menjadi solusi atas masalah seperti praktik bank emok yang merugikan warga.
“Mudah-mudahan koperasi kita bisa semakin berkembang, bersaing sehat, dan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat yang mandiri dan berkeadilan,” tutup Ngatiyana dengan optimistis.
(Dewy)






