KOTA CIMAHI, || Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Cimahi Utara, Mochamad Taufik, resmi mengundurkan diri dari jabatannya per 17 Juli 2025. Keputusan ini diambil Taufik setelah menerima Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Cimahi yang menyatakan bahwa dirinya dibebastugaskan sebagai Ketua PAC.
“Memang betul informasi yang rekan-rekan media terima. Hari ini, 17 Juli 2025, saya mengundurkan diri dari Pengurus Anak Cabang PDI Perjuangan Kota Cimahi,” ujar Taufik saat dikonfirmasi media.
Taufik menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan pembebastugasan yang menurutnya dilakukan secara sepihak, tanpa pemanggilan atau klarifikasi sebelumnya dari pihak internal partai.
“Secara tiba-tiba, tanpa kesalahan yang jelas, saya dibebastugaskan. Tidak pernah dipanggil oleh Badan Kehormatan, tidak oleh Kabid Organisasi. Saya tidak tahu apa kesalahan saya,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Taufik mempertanyakan prosedur organisasi yang menurutnya tidak dijalankan secara benar. Ia merasa tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang tidak pernah ia ketahui.
“Seharusnya jika saya dianggap bersalah, saya dipanggil dulu, dikonfirmasi, ditanya apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Tapi ini langsung keluar surat keputusan tanpa penjelasan,” tambahnya.
Taufik mengungkapkan kekecewaannya semakin dalam karena merasa telah memberikan loyalitas penuh selama menjabat sebagai Ketua PAC.
“Semua instruksi partai saya laksanakan. Tidak ada satupun yang saya bantah, baik secara pribadi maupun sebagai Ketua PAC,” jelasnya.
Menurut Taufik, surat pembebastugasan tersebut tidak hanya melukai perasaannya, tetapi juga mencoreng martabatnya di hadapan keluarga dan rekan seperjuangan.
“Karena merasa harga diri saya diinjak tanpa sebab, saya memilih mundur. Saya juga punya keluarga, punya rekan, punya tanggung jawab moral,” tegasnya.
Taufik menjelaskan bahwa keputusannya untuk bergabung dengan PDI Perjuangan bukan karena dibawa oleh pihak lain, melainkan karena keyakinan ideologisnya sendiri sejak Cimahi masih berstatus kota administratif (kotif) di bawah Kabupaten Bandung.
Karier politiknya dimulai dari tingkat bawah, yakni sebagai Ketua Anak Ranting di RW, lalu menjadi Sekretaris Ranting Kelurahan Cibabat, kemudian Ketua Ranting, dan terus naik hingga menjabat Sekretaris PAC sebelum akhirnya dipercaya menjadi Ketua PAC Cimahi Utara.
Namun kini, jabatan itu telah berakhir seiring dengan munculnya Surat Keputusan pembebastugasan dan pelantikan Ketua PAC yang baru.
“Menurut saya, ada agenda politik yang lebih besar di balik semua ini,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi, Agung Yudaswara, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan suara tidak mendapat respons hingga berita ini dinaikkan.
(Dewy)






