Diduga Fiktif, Kegiatan Ekstrakurikuler SMK Negeri 1 Palasah Saat Pandemi Disoal

Diduga Fiktif, Kegiatan Ekstrakurikuler SMK Negeri 1 Palasah Saat Pandemi Disoal

SERGAP.CO.ID

KAB. MAJALENGKA, || Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler di SMK Negeri 1 Palasah pada tahun 2020 dan 2021 diduga fiktif dan direkayasa. Hal ini mencuat setelah adanya laporan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk kegiatan yang dilarang selama masa pandemi COVID-19.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021, disebutkan bahwa kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan selama pandemi. Namun, laporan dana BOS di SMK Negeri 1 Palasah justru mencantumkan anggaran besar untuk kegiatan tersebut.

Berikut rincian pencairan dana BOS SMK Negeri 1 Palasah pada tahun 2021:

  • Tahap I: 9 Maret 2021 – Rp1.263.000.000
  • Tahap II: 16 Mei 2021 – Rp1.685.920.000
  • Tahap III: 8 Oktober 2021 – Rp1.253.124.000
    Total: Rp4.202.044.000

Dari total tersebut, dana yang dialokasikan untuk kegiatan ekstrakurikuler pada masa pandemi tercatat sebesar:

  • Tahap I: Rp205.687.500
  • Tahap II: Rp589.687.600
  • Tahap III: Rp495.399.000
    Total: Rp1.291.012.000
    (satu miliar dua ratus sembilan puluh satu juta dua belas ribu rupiah)

Anggaran ini dinilai janggal mengingat pembelajaran saat itu dilakukan secara daring dan tidak memperbolehkan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Ironisnya, dana kegiatan ekstrakurikuler pada masa pandemi tercatat lebih besar dibanding anggaran pembelajaran tatap muka di tahun 2022.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Palasah, Adang Ardali, melalui sambungan seluler tidak mendapat tanggapan. Hal serupa juga terjadi saat tim redaksi menghubungi Bendahara sekolah, Ayu Darma.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi. Pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IX pun belum berhasil dikonfirmasi.

(M. Ali)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *