Cecep Saepul Milah: PPL Bukan Formalitas, Tapi Pembentukan Karakter

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Sebanyak enam mahasiswa dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Nahdlatul Ulama (INU) Tasikmalaya resmi diserahkan untuk melaksanakan Praktik Profesi Lapangan (PPL) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Penyerahan dilakukan oleh Dosen Pembimbing, Cecep Saepul Milah, S.Pd.I., M.H., dan diterima langsung oleh Kepala KUA Bungursari, H. Hendra, S.Ag., beserta jajaran. PPL ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat melalui praktik langsung di instansi pemerintah.

Dalam sambutannya, Cecep Saepul Milah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kesediaan KUA Bungursari menjadi mitra kampus. Ia menyebut bahwa kerja sama ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap proses pendidikan mahasiswa di luar ruang kelas.

Cecep menegaskan bahwa PPL bukan hanya bentuk kewajiban akademik semata, tetapi bagian penting dari proses pembentukan karakter dan profesionalisme calon sarjana hukum Islam yang siap terjun ke masyarakat.

“Mahasiswa harus bertanggung jawab, menjaga nama baik diri dan almamater, bersikap rendah hati, serta menjunjung etika dan nilai-nilai akademik selama menjalani praktik,” tegasnya di hadapan peserta dan jajaran KUA.

Sementara itu, Kepala KUA, H. Hendra, S.Ag., menyambut hangat kehadiran para mahasiswa dan menyampaikan bahwa generasi muda perlu memahami lebih dalam aspek-aspek keagamaan, termasuk pengelolaan zakat, infak, serta dinamika pelayanan umat di tingkat akar rumput.

Ia menjelaskan bahwa KUA merupakan representasi langsung dari Kementerian Agama yang mengurus berbagai hal keagamaan, tidak terbatas hanya pada agama Islam, melainkan mencakup semua agama yang diakui di Indonesia.

“KUA bukan hanya mengurus pernikahan, tetapi juga menjadi garda depan dalam pembinaan masyarakat lintas agama. Bahkan penyuluh agama di KUA bisa berasal dari enam agama yang diakui negara,” ujarnya.

Hendra juga menekankan bahwa isu pernikahan tidak sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut masa depan keluarga dan generasi. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memahami konteks sosial dan keagamaan yang menjadi dasar layanan di KUA.

Dengan pelaksanaan PPL ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya mendapatkan pengalaman teknis di lapangan, tetapi juga memiliki wawasan yang luas dan kesiapan mental untuk turut serta dalam pelayanan keagamaan yang berkualitas dan bermakna bagi masyarakat.

(Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *