JAKARTA, || Forum Studi Masyarakat Sumba (FOSMAS) Jakarta secara resmi mendesak Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T., untuk segera mengevaluasi, bahkan mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBD jika terbukti lalai menjalankan tugas.
Desakan ini disampaikan menyusul polemik keterlambatan pembayaran tunjangan guru yang mencuat usai inspeksi mendadak (sidak) oleh Bupati Ratu Wulla ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang videonya sempat viral di media sosial pada 1 Juli 2025.
“Prinsipnya jelas, pejabat yang tidak mampu melayani rakyat harus diganti. Ini sejalan dengan prinsip John Locke tentang kewajiban pemerintah melindungi hak warganya,” tegas Joko Kadu, Kepala Bidang Pendidikan FOSMAS Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (5/7/2025).
FOSMAS Jakarta menilai langkah sidak tersebut merupakan wujud nyata keberpihakan Bupati kepada rakyat, terutama para guru yang hak-haknya terabaikan. “Kami menilai sidak Ibu Bupati sebagai tindakan korektif terhadap pelayanan publik yang selama ini lemah,” ujar Joko.
Joko mengungkapkan, banyak guru di SBD belum menerima tunjangan sejak semester II tahun 2024, meskipun semua berkas dan absensi telah dinyatakan lengkap. Menurutnya, Bupati bahkan memiliki bukti kuat atas dugaan kejanggalan dalam proses pencairan.
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2018, tunjangan profesi guru semestinya dibayarkan setiap tiga bulan, maksimal satu bulan setelah akhir triwulan berjalan. Artinya, untuk triwulan April–Juni, pembayaran seharusnya sudah atau segera dilakukan sebelum akhir Juli 2025.
“Ini bukan angka kecil. Ratusan guru hidup dari tunjangan itu. Kalau pencairannya ditunda, bagaimana nasib mereka?” kritik Joko.
Selain itu, FOSMAS mengingatkan agar persoalan ini tidak dibaca semata dari aspek etika komunikasi antara Bupati dan ASN. “Etika pelayanan publik jauh lebih penting. Jangan sampai komunikasi yang tertutup justru menjadi ruang kongkalikong,” kata Joko.
Ia menegaskan, langkah sidak harus dibarengi dengan perbaikan sistemik dan pembenahan manajemen internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Kami berharap ini jadi preseden positif bagi kepala daerah lain di NTT. Tegas terhadap pejabat yang mengabaikan pelayanan publik,” ujarnya.
FOSMAS juga mengapresiasi keberanian Bupati membuka komunikasi secara langsung dan terbuka, yang menurut mereka merupakan bentuk transparansi dan keberpihakan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD belum memberikan keterangan resmi atas desakan tersebut.
(Mustari)






