KAB. TASIKMALAYA, || Pemerintah Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menggelar Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Sabtu, 28 Juni 2025. Pemilihan ini diikuti oleh tiga calon, yaitu Dede Sutardi (nomor urut 1), Asep Thomas Juhara (nomor urut 2), dan H. Yuyu Wahyu, S.E. (nomor urut 3).
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Cikatomas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pakemitan, anggota Dalmas Polres Tasikmalaya, Kapolsek Cikatomas, Danramil Cikatomas, serta tokoh masyarakat lainnya. Kehadiran para pihak ini menandai pentingnya proses demokrasi di tingkat desa.
Ketua pelaksana PAW, Iman Rustiaman, menyampaikan bahwa hasil akhir pemilihan menetapkan Asep Thomas Juhara sebagai Kepala Desa PAW dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 52 suara. Ia mengungguli Dede Sutardi yang memperoleh 28 suara dan H. Yuyu Wahyu, S.E. yang meraih 11 suara.
Menurut Iman, pemilihan ini dilakukan menyusul pengunduran diri kepala desa sebelumnya yang maju sebagai calon legislatif. Kekosongan jabatan kepala desa tersebut mendorong diadakannya proses PAW melalui musyawarah desa yang melibatkan unsur perwakilan masyarakat.
“Pemilihan ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi desa yang sah. Kami berharap proses ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa secara berkelanjutan,” ujarnya.
Iman juga menyampaikan harapan agar tidak ada ekses negatif pasca-pemilihan. “Semoga semua pihak dapat menerima hasil dengan legowo, dan kepala desa terpilih bisa menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
(Muhtar)






